Divisi88.news,com Balikpapan — Tim gabungan Satuan Samapta Polresta Balikpapan membubarkan aktivitas balap lari liar yang meresahkan warga di kawasan Gunung Kawi, Jalan Pangeran Antasari, Kamis (5/2/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dinilai mengganggu arus keluar-masuk kendaraan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peristiwa itu terungkap saat personel patroli menerima laporan masyarakat sekitar pukul 01.15 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Patmor Perintis dan Beat TR 110 segera menuju lokasi dan mendapati kerumunan massa yang menyaksikan balap lari liar.
Petugas kemudian membubarkan kerumunan secara persuasif dan mengamankan tiga orang yang terlibat, termasuk satu orang yang berperan sebagai penjoki. Terhadap para pelaku, personel memberikan tindakan terukur serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Setelah pembubaran, personel melanjutkan patroli di wilayah hukum Kota Balikpapan. Hingga kegiatan selesai, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Eko Saliwunto


0Komentar