TpdiTpMpGSY0GSMiBSd6BUM7TA==

Breaking News:

00 month 0000

Perisai SI Kota Baubau Duga Polres dan Bea Cukai Bekingi Peredaran Rokok Ilegal di Kepulauan Buton

Redaksi
Font size:
12px
30px
Print

BAUBAU – Perisai Syarikat Islam (SI) Kota Baubau kembali melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum dan instansi pengawas negara. Usai menyoroti kinerja Bea Cukai Sulawesi Tenggara, organisasi ini kini menduga adanya pembiaran hingga praktik pembekingan peredaran rokok ilegal oleh oknum Polres Baubau dan perwakilan Bea Cukai di wilayah Kepulauan Buton dan Muna.

Rokok ilegal yang dimaksud antara lain bermerek HMIN, Humer, Smith, Aladin, ALD, Milenial, dan Bos, yang hingga kini masih bebas beredar luas di pasaran, Selasa (04/02/2026).

Ketua Perisai SI Kota Baubau, Apriludin, S.H, menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, atas rencana pembenahan menyeluruh di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. Namun ia menegaskan, pembenahan tersebut Tenggara tidak boleh berhenti di pusat, melainkan harus menyentuh daerah, khususnya Sulawesi Tenggara.

“Kita ketahui bersama, di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Kepulauan Buton peredaran rokok ilegal sangat masif. Rokok-rokok tersebut diduga lolos melalui pelabuhan, sehingga potensi penerimaan negara dari sektor cukai rokok hilang dalam jumlah besar dan persoalan ini harus segera di audit oleh pihak berwajib di wilayah kementerian,”ungkap Apriludin.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan Bea Cukai dan aparat kepolisian di daerah, bahkan membuka ruang dugaan adanya oknum yang bermain di balik maraknya peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kalau rokok ilegal bisa beredar secara terang-terangan dan terus-menerus, maka wajar publik menduga ada pembiaran, bahkan pembekingan. Ini harus diaudit dan diusut secara serius,”lanjutnya.

Perisai SI Kota Baubau juga mempertanyakan komitmen Bea Cukai Sulawesi Tenggara dalam mendukung visi dan misi Menteri Keuangan RI terkait optimalisasi penerimaan negara dan pemberantasan praktik ilegal.

“Jika di daerah Bea Cukai tidak bekerja maksimal, maka kebijakan pusat hanya akan menjadi slogan. Inilah yang kami soroti,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Perisai SI Kota Baubau memastikan akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan RI dan Mabes Polri, guna melaporkan sejumlah inisial yang diduga terlibat, yakni BSR, JLN, LRS, dan OPN. Selain itu, mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Baubau beserta jajarannya, serta kinerja Bea Cukai Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah Kepulauan Buton dan Muna.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal. Jika aparat tidak mampu membersihkan ini, maka harus ada tindakan tegas dari pusat,” pungkas Apriludin. (Roziq) 

Baca juga:

0Komentar