TpdiTpMpGSY0GSMiBSd6BUM7TA==

Breaking News:

00 month 0000

Tokoh Adat Lowulowu: Ini Bukan Isu, Ini Fakta Manipulasi Senter Dana Desa Lowulowu

Redaksi
Font size:
12px
30px
Print
Tokoh adat Desa Lowulowu, Muslimin Rifai.


Divisi88news.com, Buton Tengah, Sultra - Tokoh adat Desa Lowulowu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Muslimin Rifai, secara tegas membantah pernyataan Kepala Desa yang menyebut polemik pengadaan senter kepala Dana Desa sebagai isu yang dihembuskan pihak-pihak yang tidak menyukai kepemimpinannya.

Menurut Muslimin Rifai, pernyataan tersebut bukan hanya keliru, tetapi berpotensi menjadi upaya pengaburan fakta atas persoalan serius yang sedang dihadapi masyarakat.

“Kalau ini sekadar isu, tentu tidak akan ada barang bukti. Faktanya, masyarakat memegang senter itu. Dibuka, diperiksa, dan terbukti bukan 150 Watt, tapi 50 Watt,” tegas Muslimin Rifai.

Ia menilai, menyederhanakan persoalan ini sebagai isu politik adalah cara mudah untuk menghindari substansi utama, yakni dugaan manipulasi spesifikasi barang dalam pengadaan yang dibiayai uang negara.

“Isu itu hanya cerita. Tapi ini ada bendanya. Ada label di luar, ada tulisan di dalam. Ini fakta fisik, bukan asumsi,” ujarnya.

Lebih jauh, Muslimin Rifai menyebut masyarakat Lowulowu tidak bergerak berdasarkan emosi atau sentimen pribadi, melainkan karena menemukan ketidaksesuaian nyata antara spesifikasi yang dijanjikan dan barang yang dibagikan.

“Masyarakat tidak menuduh tanpa dasar. Mereka membuka sendiri. Ini bukan katanya, ini terlihat langsung,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengadaan Dana Desa bukan urusan pribadi kepala desa, melainkan urusan negara yang menuntut kejujuran, akuntabilitas, dan keterbukaan.

“Jangan tarik persoalan hukum menjadi isu suka dan tidak suka. Uang negara itu bukan milik pribadi. Kalau ada kekeliruan, apalagi manipulasi, harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tokoh adat tersebut menilai bahwa langkah masyarakat melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum justru merupakan bentuk kontrol sosial dan kepatuhan terhadap hukum, bukan upaya menjatuhkan pemerintah desa.

“Kalau masyarakat mau menjatuhkan, mereka tidak perlu ke jalur hukum. Fakta bahwa ini dibawa ke polisi menunjukkan mereka ingin kebenaran dibuka secara sah,” ucapnya.

Sebagai penutup, Muslimin Rifai menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada narasi pembelaan diri, tetapi harus membuka seluruh rantai pengadaan, mulai dari perencanaan, pembelian, hingga distribusi barang.

“Buka semua. Dari siapa beli, berapa harga, spesifikasi apa yang disepakati. Jangan berlindung di balik kata ‘isu’, karena barang buktinya ada di tangan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Baca juga:

0Komentar