Satsamapta Polresta Balikpapan Tindak Tegas Serta Amankan Lima Motor Knalpot Brong di Pos Raimas Presisi

Divisi88news.com Balikpapan — Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, 

Satuan Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Balikpapan, Minggu dini hari (6/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 WITA hingga selesai tersebut dipusatkan di sekitar Pos Raimas Presisi, yang menjadi salah satu titik strategis pengawasan dan pengendalian patroli malam hari. 

Patroli dipimpin langsung oleh personel Patroli Motor (Patmor) Satsamapta di bawah kendali Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., dengan pengawasan Kanit Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan yang rawan gangguan kamtibmas dan sering dikeluhkan masyarakat akibat kebisingan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar. 

Hasilnya, personel berhasil mengamankan lima unit sepeda motor roda dua (R2) yang terbukti menggunakan knalpot brong.

Selanjutnya, kelima kendaraan tersebut dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada pengendara, knalpot brong pada kendaraan tersebut langsung diganti dengan knalpot standar, sehingga tidak lagi menimbulkan kebisingan yang meresahkan masyarakat.

Setelah proses penindakan selesai, personel Patmor Satsamapta kembali melanjutkan patroli di sejumlah wilayah guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali hingga menjelang pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada kenyamanan publik, sekaligus sebagai upaya preventif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

(Salahudin)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR