Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Penculikan, Purwanto Inginkan Pelaku Segera Ditahan

Korban pengeroyokan dan penculikan, Purwanto (ke-3 dari kiri).


Divisi88news.com, Semarang - Seorang pria bernama Purwanto alias Gacon, warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penculikan, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian, Kamis (17/07/2025).

Pemanggilan ini berdasarkan surat undangan nomor: B/1623/.1.6/2025/Ditreskrimum, sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana penculikan yang menimpa dirinya.

Purwanto hadir sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi Pengacara Sunardi S.H. C.n.s. 

Kepada wartawan, ia mengaku bahwa kejadian yang dialaminya pada Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB masih meninggalkan trauma yang mendalam bagi diri dan keluarganya. 

Pihaknya berharap agar proses hukum dapat mengungkap kebenaran. Dua warga juga turut diundang sebagai saksi, yakni Zafaron dan Pandu Irawan.

“Saya datang untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya. Saya ingin hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan pelaku harus segera ditahan supaya ada efek jera,” ujar Purwanto singkat sebelum memasuki ruang penyidik.

Sementara itu, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas terlapor maupun kronologi lengkap kasus tersebut. 

Namun, sumber internal menyebut bahwa dugaan penculikan tersebut melibatkan beberapa orang yang saat ini sedang dalam penyelidikan intensif.

Hingga berita ini ditulis, proses klarifikasi terhadap Purwanto masih berlangsung di Mapolda Jawa Tengah. 

Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

(Syarif)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR