Notification

×

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Unras di Kemendagri, KMBM Desak Copot Pj Bupati Buteng

Senin, 12 Agustus 2024 | Agustus 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-12T14:32:56Z



DIVISI88NEWS.COM, Jakarta - Sejumlah masyarakat Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Buteng Menggugat (KMBM) menggelar aksi unjuk rasa (unras) dikantor Kemendagri, Dirjen Otoda, Kamis (12/08/2024). Mereka meminta agar Pj Bupati Buteng, Kostantinus Bukide, segera dicopot dari jabatannya.

Ada beberapa alasan mengapa kemudian sejumlah massa aksi meminta kepada Kemendagri untuk melakukan tindakan tegas terhadap Kostantinus Bukide yang saat ini menjabat Pj Bupati.

Pertama, terkait mutasi atau rotasi jabatan terhadap sejumlah kepala OPD di Pemda Buteng menjelang pelaksanaan Pilkada. 

"Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 71 ayat 2. Juga dikuatkan oleh Surat Edaran Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ tentang kewenangan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian, " ucap Abdul Haris, saat ditemui awak media ini usai audiens di ruang unit layanan administrasi dan konsultasi Kemendagri RI.

Parahnya kata Haris, Pj Bupati Buteng saat ini terkesan memaksakan kehendak dengan tetap melakukan mutasi atau rotasi jabatan melalui uji kompetensi kepada 21 pejabat pimpinan tinggi pratama.

"Jadi terkesan dipaksakan untuk kepentingan politik menjelang pilkada 2024. Maka demi menjaga stabilitas daerah, kami meminta kepada Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otda dan Inspektorat Jendral Kemendagri untuk membatalkan hasil uji kompetensi tersebut hingga selesai pelaksanaan Pilkada. Untuk mendukung pernyataan itu tentu kami melampirkan bukti-bukti otentik," katanya.

Kemudian terkait penegasan pelaksanaan rekomendasi KASN yang memberikan sanksi kepada beberapa oknum ASN Pemda Buteng yang diduga terlibat dalam politik praktis.

"Pj Bupati Buteng sebagai pejabat pembina kepegawaian tidak tegas kepada bawahannya yang telah nyata melanggar namun tidak diberi sanksi meski telah turun rekomendasi KASN. Ini bukti keberpihakan politik, makanya kami meminta kepada Kemendagri agar hal ini menjadi bahan untuk mengevaluasi saudara Kostantinus sebagai Pj. Bupati," ujarnya.

"Informasi yang kami dapatkan, akhir Agustus saudara Kostantinus akan dievaluasi sebagai Pj Bupati di tiga bulan pertama. Jika melihat kepemimpinannya saat ini yang terindikasi cawe-cawe dalam politik dan tidak tegas dalam persoalan netralitas, maka Kemendagri harus mencopotnya sebagai Pj Bupati Buteng," sambung Haris. 

Untuk diketahui, saat menggelar unjuk rasa, KMBTM ditemui dan berdialog dengan pejabat Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah, Joko Kartiko Krisno. Selain itu, KMBTM juga berdialog dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (Agusrianto).




TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update