Notification

×

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Buteng Dapat Suport LSM Garuda

Minggu, 11 Agustus 2024 | Agustus 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-12T02:12:34Z
Ketua LSM Garuda, Rahim Buton

DIVISI88NEWS.COM, Buton Tengah -Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap Pemda Buteng terkait oknum ASN yang genit politik beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa netralitas dari abdi negara di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terbilang sangat rendah. 

Untuk itu, kiranya perlu menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang diantaranya Bawaslu Buteng dan pejabat pembina kepegawaian di daerah.

"Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu," ucap ketua LSM Garuda, Rahim Buton, Senin (12/08/2024).

Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, kata Rahim, perlu mendapat dorongan penuh dari semua kalangan dalam memaksimalkan kerja-kerjanya demi terciptanya netralitas ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Pasalnya, terang Rahim, selama beberapa bulan terakhir tepatnya ditahun 2024, terdapat beberapa kasus dugaan pelanggaran ASN dan 7 laporan pelanggaran netralitas ASN telah dilaporkan kepada KASN.

"Ada 7 aduan dari Bawaslu yang langsung mendapatkan rekomendasi KASN untuk di tindaklanjuti oleh Pj Bupati Buteng, pertama bulan April dan Juli, kalau tidak salah," kata Rahim

Menurut Rahim, adanya laporan pelanggaran netralitas ASN menunjukan betapa lemahnya pejabat pembina kepegawaian di Buteng dalam melakukan control terhadap bawahannya.

"Dan rasanya perlu ada pula khusus apresiasi terhadap Bawaslu, sebab rekomendasi KASN sebelumnya merupakan hasil pantauan dari Bawaslu sendiri, sehingga nama-nama seperti Nafiu,firman Kasim, Malik dan kawan-kawan terbukti secara sah melalui kajian KASN telah melanggar ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Dia mengakui, potensi gangguan netralitas tersebut bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. 

Katanya, potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.

"Untuk kami atas nama LSM-Garuda mendorong dan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Bawaslu Buteng, agar tercipta perpolitikan aman di Buteng serta jauh dari permainan ASN genit politik. Bahwa tugas mereka adalah sebagai abdi negara bukan malah menjadi tim sukses," terangnya.

Diujung kalimatnya, Rahim mengingatkan kepada Pj Bupati Buteng, Konstatinus Bukide, untuk menjaga stabilitas politik di Buteng.

"Netralitas menjadi prinsip ASN untuk pemilu yang demokratis. Saya meminta Pj Bupati bersikap netral, jika tidak bisa kami menganjurkan untuk mundur saja," tutup Rahim (Win).





TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update