BAUBAU – Maraknya peredaran rokok ilegal merek HMIN, Humer, dan Smith di wilayah Kepulauan Buton dan Muna mendapat sorotan tajam dari Perisai Syarikat Islam (Perisai SI) Kota Baubau. Organisasi ini menilai lemahnya pengawasan Bea Cukai berpotensi menyebabkan kebocoran besar penerimaan negara dari sektor cukai rokok.
Ketua Perisai SI Kota Baubau, Apriludin, S.H, pada Selasa (03/02/2026), menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, atas rencana pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Namun demikian, Apriludin menegaskan bahwa pembenahan tersebut harus menyentuh Bea Cukai Wilayah Sulawesi Tenggara, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kita ketahui bersama, di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Kepulauan Buton dan Muna, peredaran rokok ilegal sangat masif. Rokok-rokok tersebut diduga lolos melalui pelabuhan, sehingga potensi penerimaan negara dari sektor cukai rokok hilang dalam jumlah besar,”ungkap Apriludin.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kinerja pengawasan Bea Cukai di daerah. Ia bahkan menilai perlu dilakukan perombakan serius, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan petugas yang bertanggung jawab di wilayah tersebut.
Perisai SI Kota Baubau juga mempertanyakan komitmen Bea Cukai Sultra dalam mendukung visi dan misi Menteri Keuangan terkait optimalisasi penerimaan negara dan pemberantasan praktik ilegal.
“Jika Bea Cukai tidak maksimal bekerja, maka kebijakan pusat tidak akan berdampak di daerah. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Perisai SI Kota Baubau menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan RI dalam waktu dekat, guna melaporkan dan meminta evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai Wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di Kepulauan Buton dan Muna. (Roziq)

0Komentar