Rokok ilegal bermerk HMIN.


Divisi88news.com, Baubau, Sultra - Perisai Syarikat Islam Kota Baubau, Peovinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melaporkan empat nama dengan inisial BSR, JLN, LRS, dan OPN ke Menteri Keuangan Purbaya untuk di lakukan audit internal terkait kerugian negara, atas dugaan peredaran rokok ilegal merk HMIN, Humer, Smith, Aladin, ALD, Milenial, dan merk Bos pada Selasa (02/03/2026). 


Hal itu dilakukan Perisai SI Kota Baubau usai menyoroti kinerja Bea Cukai Sulawesi Tenggara perwakilan Kepulauan Buton dan Muna atas dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal Merek HMIN, Humer, Smith, Aladin, ALD, Milenial, Bos. 


Ketua Perisai SI Kota Baubau, Apriludin, S.H, pada Selasa 3 Februari 2026 menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, atas rencana pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.


Namun demikian, Apriludin juga menegaskan bahwa pembenahan tersebut harus menyentuh Bea Cukai Wilayah Sulawesi Tenggara, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.


“Kita ketahui bersama, di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Kepulauan Buton peredaran rokok ilegal sangat masif. Rokok-rokok tersebut diduga lolos melalui pelabuhan, sehingga potensi penerimaan negara dari sektor cukai rokok hilang dalam jumlah besar dan persoalan ini harus segera di audit oleh pihak berwajib di wilayah kementerian,”ungkap Apriludin.


Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kinerja pengawasan Bea Cukai di daerah. 


Ia bahkan menilai perlu dilakukan perombakan serius, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan petugas yang bertanggung jawab di wilayah tersebut.


Perisai SI Kota Baubau juga mempertanyakan komitmen Bea Cukai Sultra dalam mendukung visi dan misi Menteri Keuangan terkait optimalisasi penerimaan negara dan pemberantasan praktik ilegal.


“Jika Bea Cukai tidak maksimal bekerja, maka kebijakan pusat tidak akan berdampak di daerah. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.


Sebagai tindak lanjut, Perisai SI Kota Baubau menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan RI dan Mabes Polri dalam waktu dekat, guna melaporkan inisial BSR, JLN, LRS, OPN dan meminta evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai Wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di Kepulauan Buton dan Muna. (Roziq)