TpdiTpMpGSY0GSMiBSd6BUM7TA==

Breaking News:

00 month 0000

Bela Kliennya, La Ode Abdul Ikhisaniddyn Laporkan Pemilik Akun Facebook Inisial EDM dan J

Redaksi
Font size:
12px
30px
Print
La Ode Abdul Ikhisaniddyn, S.H, saat menyerahkan berkas laporan ke salah satu anggota Reskrim Polres Baubau (Jumat, 27/02/2026).


Divisi88news.com, Baubau, Sultra - La Ode Abdul Ikhisaniddyn, S.H, yang bertindak untuk dan atas nama LMAI mengadukan pemilik akun Facebook (FB) berinisial EDM dan J pada Jumat, (27/02/2026).

Iksan nama panggilan dari La Ode Abdul Ikhisaniddyn, S.H, menjelaskan bahwa Pengaduan atas pemilik akun EDM dan J berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan kepada LMAI melalui elektronik pada platform FB Grup Ruang Diskusi Kota Baubau.

"Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan kepada LMAI ini masih berkaitan dengan fenomena masalah AMG, memang sangat disayangkan kejadian ini," jabarnya.

Ia juga menyebutkan, akan ada pengaduan susulan setelah ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dalam bentuk screenshot dan video. 

"Pengaduan susulan akan dilaksanakan setelah surat kuasa ditanda tangani oleh klien kami," ujar La Ode Abdul Ikhisaniddyn.

Pihaknya berharap, Polres Baubau dan Pemerintah Kota Baubau harus mengambil langkah tegas terhadap kebiasaan pihak-pihak yang selalu melakukan pencemaran nama dan/atau penghinaan melalui media sosial di Kota Baubau. 

"Ini demi kepentingan Kamtibmas di Kota Baubau, terima kasih," pungkasnya. (**)

Baca juga:

0Komentar