Divisi88news.com, Pekalongan, Jateng - Gelombang ketidakpuasan warga terhadap kinerja Pemerintah Desa Samborejo mencapai puncaknya.
Ratusan warga dari berbagai unsur masyarakat, didampingi LSM Pejuang 24, menggelar unjuk rasa bertajuk “Mosi Tidak Percaya Pejabat Desa Samborejo” di Balai Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (5/1/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terbuka atas lemahnya transparansi pengelolaan keuangan desa, khususnya Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Warga menilai pemerintah desa belum memberikan penjelasan yang komprehensif dan terbuka terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Dalam audiensi terbuka yang berlangsung di aula balai desa, perwakilan massa secara langsung menyampaikan berbagai tuntutan kepada Kepala Desa Samborejo beserta jajaran perangkat desa.
Forum dialog ini turut dipantau Camat Tirto, Siswanto, guna memastikan jalannya audiensi berlangsung tertib, aman, dan aspirasi masyarakat tersampaikan secara demokratis.
Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa tuntutan warga memiliki dasar yang jelas.
Tak hanya menuntut keterbukaan Dana Desa, warga juga menyoroti enam persoalan penting lainnya, di antaranya pelaksanaan program ketahanan pangan, kejelasan struktur aparatur desa, permasalahan infrastruktur seperti Pamsimas dan tiang jaringan.
Selain itu, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyaluran bantuan sosial PKH dan BLT, keberlanjutan program PNPM, serta transparansi sumber dan aliran dana yang masuk ke desa.
“Ini bukan tudingan, melainkan tuntutan hak warga untuk mendapatkan informasi yang terbuka dan jujur terkait pengelolaan dana desa,” ujar salah satu perwakilan massa saat menyampaikan aspirasi.
Camat Tirto, Siswanto, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional.
Ia menegaskan akan mengawal proses klarifikasi dan mendorong terciptanya transparansi agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.
Di sisi lain, Kepala Desa Samborejo, Ulin Nuha, menyatakan menerima seluruh aspirasi yang tertuang dalam mosi warga.
Ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal serta memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Aksi damai yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Teks yang berisi aspirasi warga secara resmi diserahkan oleh Adi Iriyanto selaku perwakilan massa dan disaksikan langsung oleh Camat Tirto.
Hal tersebut menandai babak baru tuntutan akuntabilitas pemerintahan Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
(Syarif)

0Komentar