Divisi88news.com, Balikpapan — Jajaran Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggerebek lokasi dugaan perjudian sabung ayam di kawasan PTHER, Balikpapan, pada Rabu (11/12/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Penggerebekan dilakukan setelah personel Patroli 110 menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian yang meresahkan.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP M. Chusen, S.H., M.H. dan Kanit Obvit Ipda Cucuk Quintanto, dengan melibatkan personel Patmor, URC, Islamic, dan Batakan.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap arena sabung ayam.
Sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian berhasil diamankan di tempat kejadian.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa:5 unit sepeda motor, terdiri dari: Yamaha Mio Soul GT KT 6422 KV, Yamaha Mio Soul KT 3861 ZB, Yamaha Vega KT 5411 KG, Honda Beat KT 2846 HF, Honda Scoopy KT 6884 HA,
Serta 18 ekor ayam jago yang digunakan untuk sabung ayam.
"Seluruh barang bukti dan para terduga kemudian diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar salah satu petugas.
Usai penggerebekan, personel Patroli 110 melanjutkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Kota Balikpapan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
(Salahudin)



