Divisi88news.com, Buton Tengah – Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda (GP) Al-Washliyah Kabupaten Buton Tengah, Djoysman, SE., SH, menyatakan dukungan penuh kepada Polres Buton Tengah, dalam mengusut tuntas kasus dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menimpa ratusan warga, termasuk anak-anak sekolah dan balita, di Kecamatan Mawasangka Tengah beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Buton Tengah menjadi alarm serius bagi keselamatan umat dan kredibilitas program negara.
Menyikapi peristiwa yang menimpa ratusan warga, termasuk anak-anak sekolah dan balita di Kecamatan Mawasangka Tengah, Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda (GP) Al-Washliyah Kabupaten Buton Tengah juga mendukung penuh Polres Buton Tengah untuk membuka fakta secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, keislaman, dan konstitusional, Pimpinan Daerah GP Al-Washliyah secara resmi telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah berdasarkan Pasal 108 ayat (1) KUHAP.
Langkah ini ditegaskan bukan untuk menyudutkan institusi kepolisian, melainkan memberikan dukungan agar penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.
Ketua GP Al-Washliyah Buton Tengah, Djoysman, SE., SH, menegaskan bahwa pengawalan kasus ini merupakan bagian dari ikhtiar mengawal Islam dan melindungi umat, karena dalam Islam keselamatan jiwa adalah prinsip utama.
“Allah SWT berfirman: ‘Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia’ (QS. Al-Māidah : 32). Maka pembiaran atas peristiwa yang membahayakan nyawa umat, terlebih anak-anak, tidak dibenarkan dalam Islam maupun hukum negara,” tegas Djoysman yang juga merupakan Mantan alumni Aktivis HMI.
Ia menambahkan, Rasulullah SAW juga mengingatkan prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat: Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.
Artinya apa? Menurut GP Al-Washliyah Buteng, kasus keracunan massal MBG tidak boleh dipersempit sebagai persoalan medis semata, melainkan harus ditelusuri secara hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian, pelanggaran SOP, atau kesalahan dalam pengelolaan MBG.
Lebih jauh, GP Al-Washliyah menegaskan bahwa MBG adalah program unggulan pemerintah dengan tujuan mulia: meningkatkan gizi dan kualitas generasi masa depan bangsa.
Karena itu, program ini tidak boleh dijadikan ruang main-main, apalagi bancakan anggaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada pihak yang sengaja atau lalai sehingga membahayakan keselamatan umat melalui program negara, maka itu bukan sekadar kesalahan administratif. Itu adalah persoalan moral, hukum, dan pengkhianatan terhadap amanah negara,” kata Djoysman kepada awak Divisi88news.com pada Selasa, (23/12/2025).
Sebagaimana diketahui, dalam Agama Islam sendiri memerintahkan agar amanah ditegakkan dengan adil, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat (58).
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil" (QS. An-Nisa : 58)
Atas dasar itu, GP Al-Washliyah Buton Tengah menyatakan sikap:
1. Mendukung penuh Polres Buton Tengah untuk mengusut tuntas kasus keracunan MBG secara profesional dan independen.
2. Mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengolahan, dan distribusi MBG, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
3. Menegaskan bahwa pengawalan hukum terhadap program unggulan pemerintah adalah bentuk dukungan nyata kepada negara dan aparat penegak hukum, agar program strategis nasional benar-benar berpihak pada rakyat dan umat.
"Kami percaya Polri adalah pengayom masyarakat. GP Al-Washliyah berdiri bersama kepolisian untuk menjaga marwah hukum, melindungi umat, dan memastikan tidak ada nyawa yang dikorbankan karena kelalaian atau keserakahan,” ucap Djoysman.
Ketua GP Al-Washliyah Buton Tengah ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini secara konstitusional, santun, dan bertanggung jawab.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak, sekaligus sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah SWT, agama Islam, bangsa dan negara," tutupnya. (**)

0Komentar