Divisi88news.com, Balikpapan – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peristiwa kekerasan yang menimpa seorang karyawan Kantor Pos di kawasan Sepinggan Raya bukan merupakan kasus penembakan, melainkan tindak kekerasan fisik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar siang hari usai salat Zuhur, di depan Kantor Pos PC Cabang Sepinggan Raya, Jalan Marsma R. Iswahyudi, Balikpapan.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, tergeletak di seberang jalan dari lokasi kantor pos.
Kapolresta Balikpapan yang turun langsung ke lokasi kejadian menyampaikan bahwa korban mengalami luka di bagian kepala atas yang diduga kuat akibat pukulan benda keras, bukan akibat senjata api.
“Kami pastikan kejadian ini bukan penembakan, melainkan tindak kekerasan. Saat ini korban sudah mendapatkan penanganan medis,” tegas Kombes Pol Anton Firmanto di lokasi kejadian.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polresta Balikpapan langsung menurunkan Tim Inavis dan Identifikasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses olah TKP sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas dan menarik perhatian warga yang melintas.Turut hadir di lokasi kejadian antara lain Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kanit Reskrim Polsek Selatan, personel Samapta,
Tim Identifikasi Polresta Balikpapan, Ketua RT setempat, serta personel pengamanan lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan melalui Ipda Sangidun menjelaskan bahwa korban merupakan karyawan Kantor Pos, laki-laki, paruh baya, yang saat ini telah dievakuasi dan dirawat di rumah sakit.
“Korban mengalami luka di bagian kepala atas yang diduga akibat pukulan benda keras. Saat ini Polresta Balikpapan telah melakukan olah TKP dan tengah melakukan penyelidikan serta pencarian pelaku,” jelas Ipda Sangidun.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas kepolisian.
(Salahudin)



