Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kabupaten Pekalongan, M. Fajari.
Divisi88news.com, Pekalongan - Reputasi dunia pers kembali tercoreng saat dua oknum wartawan dan satu oknum mengaku advokat di Kabupaten Pekalongan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa 25 November 2025 lalu, setelah diduga memeras Kepala Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto.
Dugaan pemerasan itu dilakukan dengan memanfaatkan isu sensitif soal anggaran ketahanan pangan desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut meminta uang kepada kepala desa agar pemberitaan tertentu tidak diungkapkan ke publik.
Aparat penegak hukum kini mengamankan terduga beserta barang bukti transaksi yang diduga terkait praktik pemerasan.
Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN) Kabupaten Pekalongan, Fajari, angkat suara terkait polemik tersebut.
Ia menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak hanya mencoreng nama profesi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap tugas jurnalisme.
Lebih jauh, Fajari sekaligus menyoroti persoalan utama yang menjadi latar polemik: dugaan penyimpangan dana ketahanan pangan di Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
“Kami mendesak penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan di Desa Wonokerto Wetan. Dana itu amanah rakyat, bukan ruang bermain oknum tamak. Penyimpangan apa pun adalah pengkhianatan publik. Karena itu, proses hukum harus bergerak menuju penindakan, bukan berputar-putar dalam klarifikasi. Hukum tidak boleh tunduk pada kedekatan atau jabatan,” tegasnya.
Menurut Ketua PWOIN, dua persoalan pemerasan oleh oknum wartawan dan dugaan penyimpangan anggaran desa tidak boleh tumpang tindih menjadi tameng satu sama lain. Keduanya harus diusut secara terang, paralel, dan tanpa kompromi.
PWOIN menegaskan bahwa profesi pers tidak boleh menjadi liang persembunyian bagi pelaku kriminal berkedok jurnalis.
Begitu pula anggaran publik tidak boleh menjadi ladang permainan mereka yang berkepentingan.
“Rakyat menunggu kejelasan, bukan drama,” ujar Fajari
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, PWOIN berharap penegakan hukum berjalan transparan agar tidak ada ruang bagi manipulasi, barter kasus, maupun pembungkaman informasi.
Hal tersebut disampaikan Fajari saat acara forum diskusi dengan forum klarifikasi terbuka bersama Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, S.H., M.A.P., terkait sejumlah isu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
BUMDes Belum Sah: Kecolongan Atau Pembinaan Tidak Jalan?
Sementara itu, Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, S.H., M.A.P., menyatakan bahwa hanya Desa Pecakaran dan Desa Rowoyoso yang memiliki BUMDes berbadan hukum.
“Saya sudah mengingatkan Kepala Desa Wonokerto Wetan sejak awal menjabat pada 1 Desember 2022. Tetapi sampai hari ini tidak ditindaklanjuti,” ujar Qoyum.
Camat Wonokerto, Abdul Qoyum saat memimpin rapat.Pernyataan itu memunculkan pertanyaan lebih besar: mengapa ketidaktertiban legalitas BUMDes dibiarkan berlangsung bertahun-tahun? Beberapa wartawan mempertanyakan apakah pembinaan dari kecamatan benar-benar berjalan, atau justru ada kelonggaran yang menimbulkan ruang penyimpangan.
Kritik Tajam Camat ke Pendamping Desa: ‘Digaji Negara, Tapi Tak Jalan Fungsinya.
Camat Qoyum juga menyoroti pendamping desa yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai mandat negara.
“Pendamping desa digaji negara untuk melakukan verifikasi dan pendampingan Dana Desa. Namun kenyataannya banyak yang tidak menjalankan fungsi tersebut. Sudah saya tegur,” tegasnya.
Pernyataan keras ini menimbulkan reaksi di ruangan, sebab selama ini pendamping desa kerap dianggap sebagai garda terdepan pengawasan Dana Desa. Ketika fungsi ini tumpul, potensi penyimpangan anggaran otomatis meningkat.
Dengan berbagai fakta yang tersingkap, masyarakat menanti apakah proses ini benar-benar dibuka terang atau justru berhenti di tengah jalan tanpa kepastian.
Publik berharap proses hukum dan pembinaan pemerintahan desa dijalankan secara sungguh-sungguh, agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani dengan transparan, tegas, dan tuntas.
(Syarif)


0Komentar