Divisi88news.com, Balikpapan — Puluhan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Balikpapan menggelar aksi demonstrasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Jumat (14/11/2025).
Aksi ini dipimpin Ketua KSPSI Kota Balikpapan sekaligus Ketua DPD KSPSI Kalimantan Timur, Agus, serta turut didampingi Head of HRD PT ERA, Getar Saputra, dan juru bicara KSPSI, Devi.
Dalam orasinya, Agus menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 September 2025 lalu.
RDP tersebut dihadiri DPRD Balikpapan, Dinas Ketenagakerjaan, Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker), KPB, dan Joint Operation (JO) RDMP. Pada pertemuan itu, seluruh pihak sepakat untuk mengawal penyelesaian hak-hak pekerja hingga tuntas.“Namun hingga hari ini, baru sekitar 70 persen kewajiban yang dibayarkan. Masih ada sekitar 150 pekerja yang haknya belum diselesaikan. Lebih mengecewakan lagi, berita acara hasil RDP justru tidak diakui oleh manajemen PT Canggwon,” tegas Agus dalam orasinya.
Agus menilai sikap tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap lembaga negara dan meremehkan kesepakatan resmi yang telah disetujui bersama.
“Kami datang untuk mengingatkan pemerintah legislatif dan eksekutif. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan berani tidak mengakui hasil rapat resmi, sementara para pejabat hanya diam?” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aksi kali ini melibatkan sekitar 40–50 pekerja. Namun apabila tidak ada keputusan penyelesaian, KSPSI berencana menggelar aksi lanjutan pada Selasa, Rabu, dan Kamis pekan depan di tiga titik berbeda.Menurut perhitungan Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, total hak pekerja yang belum dibayarkan mencapai Rp 1,48 miliar.
HRD PT ERA: 158 Pekerja Belum Terima Hak Mereka
Di lokasi aksi, Head of HRD PT ERA, Getar Saputra, membenarkan bahwa hak pekerja yang belum dibayarkan merupakan tanggungan Joint Operation (JO) antara PT Canggwon dan PT ERA.
“Yang belum terbayarkan ini adalah pekerja ERA. Totalnya 158 orang. Kami hadir untuk membela hak karyawan karena kompensasi yang dijanjikan sudah dua bulan belum diberikan,” ujar Getar.
Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah beberapa kali mengikuti pembahasan RDP bersama instansi terkait, namun realisasi pembayaran belum juga terlaksana.
“Jika hari ini tidak ada keputusan final, minggu depan kami akan kembali melakukan aksi,” tambahnya.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan kepada DPRD Balikpapan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
(Salahudin)




