Divisi88news.com, Pekalongan - Tokoh pemerhati pendidikan Kabupaten Pekalongan sekaligus aktivis sosial yang akrab disapa Gus Eko (Eko Subandi) mengecam keras tayangan salah satu program TRANS7 yang dinilai telah memframing pondok pesantren (ponpes) sebagai lembaga dengan sistem feodal atau perbudakan.
Menurut Gus Eko, yang juga merupakan alumni salah satu pondok pesantren di Jawa Timur, tayangan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap dunia pesantren yang selama ini dikenal sebagai benteng moral, pusat spiritual, serta lembaga yang menanamkan pendidikan karakter bagi generasi bangsa.
“TRANS7 tidak tahu apa-apa tentang pesantren. Pondok pesantren telah melahirkan banyak tokoh besar di negeri ini, bahkan menjadi tonggak berdirinya bangsa Indonesia,” tegas Gus Eko di kediamannya, Selasa (15/10/2025).
Ia menilai, narasi yang dibangun dalam tayangan tersebut adalah framing jahat dan fitnah keji terhadap kultur luhur pesantren.
“Pesantren bukan lembaga feodal, tapi lembaga pendidikan yang menanamkan nilai keikhlasan, pengabdian, dan kemandirian. TRANS7 seharusnya belajar sejarah sebelum membuat tayangan yang menyesatkan,” ujarnya.
Gus Eko menegaskan, pihak TRANS7 tampak tidak memahami peran penting pondok pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Ia mencontohkan resolusi jihad yang digagas para kiai dan santri dari berbagai pondok pesantren di Jawa Timur pada tahun 1945.
“Dari resolusi jihad yang lahir di pondok pesantren itulah kemudian muncul semangat perlawanan arek-arek Surabaya melawan agresi militer Belanda. Tanpa pesantren dan para kiai, tidak akan ada peristiwa heroik 10 November yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” terang Gus Eko.
Menurutnya, framing negatif terhadap pesantren bukan sekadar salah informasi, tapi bisa menjadi propaganda berbahaya yang memecah belah bangsa dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan.
“Ini bukan persoalan cukup dengan permintaan maaf. Tayangan seperti ini harus dikaji ulang izin penyiarannya dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Gus Eko mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas media yang menyebarkan informasi menyesatkan tentang pesantren.
"Kritik boleh, tapi jangan sampai menghina lembaga yang telah berjasa besar bagi kemerdekaan Indonesia. Framing jahat terhadap pesantren adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Gus Eko berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh media nasional agar lebih berhati-hati dalam menyajikan konten yang menyangkut lembaga keagamaan dan nilai-nilai luhur bangsa.
Ia menegaskan bahwa pondok pesantren akan tetap tegak berdiri, menjaga tradisi keilmuan dan perjuangan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarif