Wajah Lusuh Pekerja Outsourcing Korban PHK, Datangi Posko dengan Harapan Keadilan

Divisi88news.com, Pekalongan - Deretan wajah lusuh terlihat memenuhi posko pengaduan. Mereka adalah para mantan pekerja outsourcing dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Dengan langkah gontai, sebagian datang ditemani istri, sembari menggenggam erat map lusuh berisi surat-surat kerja yang pernah menjadi bukti pengabdian mereka.

Ada yang menunduk dalam diam, ada pula yang tak kuasa menahan air mata saat menceritakan keluh kesah. Rasa kecewa dan ketidakpastian begitu nyata terpancar dari raut wajah mereka. 

Semua berharap, perjuangan yang kini mereka tempuh akan membuka jalan untuk mendapatkan kembali hak-hak yang selama ini diduga terabaikan.

“Saya sudah kerja bertahun-tahun, tapi ketika di-PHK begitu saja, kami seakan tidak dianggap. Surat-surat ini (sambil menunjukkan dokumen kerja) jadi satu-satunya bukti bahwa saya pernah mengabdi. Harapan kami, ada keadilan,” ungkap salah satu mantan pekerja dengan suara bergetar, Senin (29/9/2025).

Forum Peduli Outsourcing dan BLUD Untuk Aksi Pekalongan (FORPAKSI) yang menerima kedatangan mereka menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. 

“Kami tidak akan tinggal diam. Persoalan ini akan kami bawa hingga ke ranah hukum. Para pekerja tidak boleh dibiarkan mengalami ketidakadilan,” ujar perwakilan FORPAKSI.

Kasus ini semakin memanas, karena dugaan korupsi dalam pengadaan tenaga outsourcing dan BLUD kini sudah masuk tahap penyelidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. 

FORPAKSI menilai penyelidikan ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik yang tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Meski perjalanan masih panjang, para korban yang datang dengan membawa secercah harapan itu yakin, bersama FORPAKSI, suara mereka akan lebih kuat terdengar. 

Mereka hanya ingin satu hal: keadilan, dan hak yang seharusnya mereka terima.

Untuk diketahui posko tersebut dibuka berdasarkan surat pemberitahuan resmi FORPAKSI kepada Kapolres Kajen. 

Keberadaannya menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan, menyerahkan dokumen pendukung, sekaligus mendapatkan pendampingan hukum.

(Syarif - Divisi 88)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR