Viral...!!! Polisi Tetapkan Kabid Kesbangpol Buton Tengah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

LMJ yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Paskibra Tahun 2025.

Divisi88news.com, Buton Tengah – Polres Buton Tengah menetapkan Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berinisial LMJ (53) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Paskibra tahun 2025. 

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengamankan LMJ melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H, menjelaskan, OTT dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pungutan tidak sah dalam kegiatan tersebut. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil penyalahgunaan anggaran.

“Penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk bendahara dan penyedia konsumsi yang mengaku dirugikan. Dari hasil penyidikan, diketahui total anggaran Paskibraka 2025 sebesar Rp700 juta, dengan alokasi untuk konsumsi Rp196 juta. Namun, tersangka diduga menyalahgunakan dana sekitar Rp59 juta untuk kepentingan pribadi,” ungkap AKP Busrol, Minggu (07/09/2025).

LMJ kini ditahan di Polres Buton Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

(Salahudin - Divisi 88)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR