Divisi88news.com, Balikpapan - Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika.
Seorang residivis berinisial RH alias I (35) diamankan setelah kedapatan menyimpan 16 paket sabu siap edar di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.
Berdasarkan LP Nomor: …/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM tanggal 17 September 2025, polisi bergerak cepat ke lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkoba, tepatnya di Jl. 21 Januari No. 109 RT 05, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
“Benar, saat di lokasi tim menemukan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri terduga. Saat diamankan, pelaku mengaku bernama RH alias I, seorang residivis kasus narkoba,” ungkap Wakasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Syafarauddi, SH.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
16 paket sabu seberat brutto 4,96 gram;
1 buah sendokan dari sedotan plastik putih;
1 unit timbangan digital;
1 bundel plastik klip bening kosong;
1 lembar kain warna hitam;
uang tunai Rp3.400.000 hasil penjualan;
1 unit telepon genggam iPhone 11 warna putih.
Kepada petugas, RH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial F dengan sistem pembayaran tunai sebesar Rp5.500.000. Transaksi dilakukan secara langsung di pinggir jalan.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara panjang.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan anak-anak dan generasi penerus bangsa. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polri dalam mengungkap kasus ini,” ujar Ipda Sangidun.
Proses pengungkapan berjalan lancar dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Salahudin - Divisi88)