Razia Sore Hari, Sat Lantas Polres Buteng Berhasil Amankan Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua


Puluhan ranmor roda dua yang berhasil diamankan oleh Sat Lantas Polres Buteng.


Divisi88news.com, Buton Tengah - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buton Tengah (Buteng) menggelar razia kendaraan bermotor (ranmor) di sekitar simpang empat Toko Najwa Lombe, jalan Jenderal Sudirman (poros Lombe-Wamengkoli) pada Kamis (24/07/2025) sore.

Razia tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Patuh Anoa 2025 yang mulai dilaksanakan sejak 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Buteng Iptu Gustiansyah, S.Sos menyebutkan, selama ini saat razia diadakan pada pagi sampai siang hari maka banyak pengendara yang tertib mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Tadi sore kami adakan razia, ada 25 unit kendaraan roda dua yang kami amankan, karena kebanyakan kami temukan pelanggar yang kasat mata seperti tidak memakai helm. Saat razia, kami menggunakan dua metode, yaitu sistem stasioner dan sistem hunting," ujarnya kepada awak Divisi88news.com pada Kamis, (24/07/2025) malam.

Ia juga sangat menyayangkan, tingkat kesadaran masyarakat pengendara roda dua untuk menggunakan helm masih sangat rendah di Buton Tengah.

Hal ini bisa juga menjadi salah satu pemicu adanya korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas akibat tidak punya pelindung kepala.

"Pengendara motor atau roda dua di wilayah Kecamatan Gu dan Buton Tengah pada umumnya sampai sekarang masih banyak yang tidak pakai helm. Padahal penggunaan helm bagi pengendara roda dua itu sifatnya wajib. Di satu sisi, penggunaan helm bertujuan untuk keselamatan pengendara roda dua," kata dia.

Kasat Lantas Polres Buteng, Iptu Gustiansyah, S.Sos juga mengimbau, masyarakat Buton Tengah secara umum harus memiliki kesadaran akan pentingnya penggunaan helm SNI saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua.

"Kalau sayang nyawa, maka seharusnya masyarakat bisa sadar untuk selalu memakai helm saat berkendara, baik sebagai pengemudi maupun yang dibonceng harus sama-sama memakai helm SNI karena itu untuk melindungi kepala dari benturan bila terjadi kecelakaan," imbaunya.

"Pakai helm jangan karena takut ada razia, tapi memakai helm itu sudah menjadi kewajiban bagi pengendara roda dua, serta demi keselamatan kita semua," sambungnya.

Selain penggunaan helm, Kasat Lantas Polres Buteng juga menegaskan bahwa para pemilik roda dua maupun roda empat harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, serta melengkapi atribut kendaraannya seperti kaca spion, lampu sein, lampu utama untuk penerang malam, rem, klakson, dan lain sebagainya.

(Anto Buteng)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR