Divisi88news.com, Baubau - Sekelompok pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Forum Jaga (Forja) Kota Baubau mendesak Kapolres Baubau AKBP Mayestik Hidayat, S.I.K., M.H, untuk segera mundur dari jabatannya apabila tidak mampu membasmi peredaran rokok ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Korlap Aliansi Forja Kota Baubau, M. Abdi Hidayat saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Baubau pada Selasa 17 Juni 2025 kemarin.
"Kemarin juga kami melakukan aksi demonstrasi di Polres Baubau, terkait maraknya pendistribusian dan peredaran rokok ilegal di Kota Baubau secara masif, terstruktur, dan sistematis," ucapnya.
Aksi demonstrasi Aliansi Forja Kota Baubau ini dipicu adanya dugaan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Kota Baubau dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik, sehingga pendistribusian dan peredaran rokok ilegal masih terus terjadi di wilayah Kota Baubau.
“Bahkan semakin banyak merk rokok ilegal yang masuk di Kota Baubau, diantaranya: Rokok HMIN, ROAD RACE, RILL, TUNGGAL, FERRARI dan lain-lainnya," ujar Abdi.
Selain itu, peredaran rokok ilegal yang marak di Kota Baubau saat ini dinilai telah menjadi hal negatif bagi perekonomian.
Dalam hal ini, Aliansi Forja Kota Baubau juga menilai bahwa pemilik rokok ilegal telah melakukan tindakan yang sangat-sangat merugikan negara maupun masyarakat, baik dari aspek ekonomi, negara, sosial dan hukum. Perihal tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Selanjutnya di sela-sela aksi demonstrasi tersebut terjadi gesekan antara aktivis dan personil kepolisian, dan besar kekecewaan kami bahwa pihak Polres Baubau tidak ingin menemui masa aksi dan beralibi pimpinannya sedang berada di luar kota," tutur Abdi kepada awak media pada Kamis, (19/06/2025).
Hal tersebut kemudian membuat masa aksi geram, karena massa dari Aliansi Forja Kota Baubau sudah cukup lama menunggu untuk ditemui dan berdialog, namun pimpinan Polres Baubau tak kunjung datang menemui masa aksi untuk memberikan klarifikasi terkait apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
Abdi juga menuturkan bahwa Wakapolres sempat terlihat di akhir aksi demonstrasi, tetapi diduga tidak ingin menemui masa aksi, hal itulah yang menimbulkan kecurigaan para aktivis bahwa Wakapolres Baubau telah lalai dari tugasnya.
Abdi menjabarkan bahwa di dalam regulasi Undang-Undang sudah jelas tentang TUPOKSI dari pada pihak Kepolisian yang diatur dalam "Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia" adalah melakukan penindakan dan pencegahan terhadap seluruh tindakan-tindakan yang melanggar dan berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.
“Kami mendesak Kapolres kota Baubau agar mundur dari jabatannya karena kelalaian dan tidak mampu menjaga marwah institusi Kepolisian melalui penindakan peredaran rokok ilegal di Kota Baubau dan sekitarnya," jabarnya.
Aliansi Forja Kota Baubau kemudian meminta Kapolres Kota Baubau agar mencopot Wakapolres Baubau, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Kota Baubau, karena massa aksi menduga kuat para oknum tersebut terlibat dalam maraknya peredaran rokok illegal serta lalai menjalankan tugas.
"Bila dikembangkan dari tindakan pembiaran dari aparat Polres baubau tersebut, kami pula patut menduga ada backingan dari maraknya peredaran rokok ilegal tersebut," tegas Abdi.
Kasus Dugaan Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal Bakal Disuarakan di Polda Sultra Hingga ke Mabes Polri
“Aspirasi yang mendesak Kepolisian Resort Kota Baubau agar bertanggung jawab atas maraknya peredaran rokok ilegal ini kami jaminkan tidak hanya sampai di Kota Baubau saja, namun suara ini kami jaminkan sampai di Polda Sultra dan Mabes Polri. Apalagi dugaan peredaran rokok ilegal ini telah dilaporkan secara resmi di Polres Kota Baubau pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 oleh anggota Forja," sambungnya.
Aliansi Forja Kota Baubau juga bakal menunggu titik terang dari intensitas kinerja Polres Baubau dengan membanggakan slogan PRESISI, untuk membasmi peredaran rokok ilegal tersebut.
Tak hanya sampai di Polres Baubau, aksi demonstrasi tersebut juga dilanjutkan di Kantor Wali Kota Baubau yang diterima langsung Wakil Wali Kota Baubau.
"Kami mengapresiasi ibu Wakil Wali Kota Baubau, Wa ode Hamsinah Bolu karena telah menemui masa aksi. Kami juga meminta kepada Pemkot Baubau agar bersama-sama dengan Pol-PP Baubau, Bea Cukai Tipe B Baubau, dan Polres Baubau agar menyidak dan membasmi peredaran rokok ilegal tersebut sampai pada akar-akarnya. Kami akan terus memantau serta mengawasi kinerja Forkompimda," tutup Abdi.
(Roziq)