Kasus Korupsi Mandek, Ketum GN-PK Desak Penindakan Aktor Intelektual di Sultra

Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A (kiri Batik Kuning) 


Divisi88news.com, Kendari - Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK), Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara selama empat hari, 27–30 Mei 2025. Di tengah stagnasi penegakan hukum di daerah ini, GN-PK hadir dengan misi tegas: mengakhiri impunitas dan membongkar aktor-aktor besar di balik kasus korupsi yang selama ini lolos dari jerat hukum.

Salah satu kasus yang mendapat sorotan tajam adalah korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Buton Utara. Meskipun dua terdakwa, Terang Ukoras Sambiring (Direktur CV Bela Anoa) dan Rahmat (peminjam bendera), telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Kendari, publik masih menunggu penindakan terhadap pihak yang lebih tinggi dalam struktur kekuasaan.

 “Penegakan hukum atas kasus Jembatan Cirauci baru menyentuh permukaan. Jangan sampai aparat hukum berhenti pada pelaku lapangan, sementara aktor intelektualnya lolos dari jerat hukum,” tegas Adi Warman, Kamis (29/05/2025).

Gapura Jembatan Toronipa


Laporan dari sejumlah media dan pengamat hukum mengungkap adanya keterlibatan pejabat dalam proses tender dan pengawasan proyek. Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari aparat hukum soal tindak lanjut terhadap dugaan tersebut.

Tak kalah serius, Adi Warman juga menyoroti kasus pembangunan Gapura Kawasan Wisata Toronipa di Konawe, yang seharusnya menjadi simbol destinasi pariwisata Sultra, namun justru berubah menjadi ironi anggaran.

Kerusakan Gapura Jembatan Toronipa


 “Kita tidak bisa menoleransi simbol pembangunan yang justru menjadi ladang korupsi. Gapura Toronipa adalah contoh bagaimana proyek estetika digunakan sebagai kedok untuk menyelewengkan dana publik,” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Sultra memang telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini. Namun, transparansi atas kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi dinilai masih minim.

Dalam kunjungan ini, Adi Warman memberikan apresiasi kepada Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Wijarnako, yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam bersinergi dengan KPK untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus korupsi strategis di wilayah ini.

“Saya mengajak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk ikut ambil bagian dalam gelombang reformasi penegakan hukum ini. Sudah waktunya kita hentikan praktik saling lempar tanggung jawab. Penegakan hukum butuh keberanian institusional,” tegasnya lagi.

Sebagai langkah konkret, GN-PK juga menginisiasi pembentukan Tim Gabungan Advokasi dan Pemantau Independen Kasus Korupsi Sultra. Tim ini melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan pegiat antikorupsi dalam pengawasan partisipatif terhadap proses hukum.

Kunjungan GN-PK ke Sultra menjadi sinyal kuat bahwa praktik pembiaran dan kompromi dalam penanganan korupsi tak lagi bisa ditoleransi. Pertanyaannya kini: apakah aparat penegak hukum siap bertindak tegas atau kembali tunduk pada tekanan politik?

(Harianto)




SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR