Divisi88news.com, Bungo - Polres Bungo kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada Selasa (06/05/2025) kemarin.
Kegiatan penindakan PETI tersebut dilakukan setelah Polsek Pelepat mendapatkan informasi bahwa di aliran sungai Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, terdapat alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktifitas PETI.
Tanpa membuang waktu lagi Kapolsek Pelepat Iptu Suzuki Gurning, SE, yang diikuti personil Polsek Pelepat dan di Backup Polres Bungo menuju ke lokasi aliran sungai yang diduga adanya aktivitas PETI.
Sesampainya dilokasi aktifitas PETI tersebut personil Polsek Pelepat menemukan 1 (satu) Unit alat berat jenis excavator warna kuning yang diduga sedang melakukan aktifitas PETI.
Melihat kedatangan petugas Kepolisian, operator alat berat dan pelaku PETI lainnya melarikan diri ke dalam semak-semak dan meninggalkan alat berat di lokasi.
Selanjutnya petugas melakukan tindakan berupa mengamankan alat berat jenis Excavator merek Liugong PC 200 Warna Kuning, 1 (satu) lembar karpet, 1 (satu) potong selang, 1 (satu) buah dulang dan 6 (Enam) Buah Galon Minyak
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur, hari Rabu Tanggal 7 Mei 2025 membenarkan adanya penertiban aktifitas PETi di aliran sungai Desa Batu Kerbau oleh Tim Polsek Pelepat dan Polres Bungo.
"Benar kegiatan penertiban aktifitas PETI tersebut selesai pukul 05.30 WIB, dan untuk alat berat jenis Excavator merek Liugong PC 200 sudah kami amankan di Polres Bungo dengan pengawalan personel Polres Bungo dan Polsek Pelepat," sebut AKP M. Nur melalui pesan WhatsApp-nya.
"Kapolres Bungo berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu, guna mewujudkan Kabupaten Bungo Zero PETI," pungkasnya.
(Riza)