Notification

×

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 665 Liter Sopi di Laut Saumlaki, 19 Jerigen Dimusnahkan

Jumat, 11 April 2025 | April 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T10:13:28Z

Lanal Saumlaki gelar konferensi pers pemusnahan 19 jerigen miras hasil sitaan


Divisi88news.com, Saumlaki - Pangkalan TNI AL (Lanal) Saumlaki berhasil menggagalkan peredaran minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak kurang lebih 665 liter atau setara 19 jerigen yang dikirim melalui jalur laut di wilayah kerjanya.


Hal ini disampaikan langsung oleh Komandan Lanal (Danlanal) Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H, S.E., M.Tr.Hanla., CRMP dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Saumlaki, sekaligus menjadi momen pemusnahan barang bukti hasil penyitaan tersebut, Jumat (11/4/2025).


Danlanal, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H, S.E., M.Tr.Hanla., CRMP menegaskan bahwa TNI AL memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.



“Sesuai Pasal 9 huruf b Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu tugas TNI AL adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional,” ujar Letkol Ardyan, Jumat (11/4/2025).


Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam Pasal 282 ayat (1), disebutkan bahwa TNI AL bertindak sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut.


Lebih lanjut Danlanal menyampaikan, penindakan ini turut mempertimbangkan surat edaran dari Keuskupan Amboina yang mengimbau masyarakat untuk menjaga masa tenang prapaskah dengan tidak melakukan aktivitas seperti pesta pora, mabuk-mabukan, maupun perjudian.


"Upaya ini merupakan bagian dari kontribusi TNI AL, khususnya Lanal Saumlaki, dalam menciptakan suasana damai, aman, dan tertib di wilayah Saumlaki," ujarnya.


Danlanal Saumlaki juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Danlantamal IX untuk menciptakan suasana tenang di wilayah kerjanya.


Sementara itu, Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr. Opsla memberikan apresiasi atas langkah Lanal Saumlaki dalam menekan peredaran minuman keras ilegal.


“Ini sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran miras, agar dampak negatif akibat mengkonsumsi miras bisa dicegah,” ujarnya.


Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, termasuk Komandan Kodim 1507/Saumlaki, Komandan Lanud IG Dewanto, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tokoh agama dari MUI, perwakilan Wakil Uskup KKT-MBD, dan Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan.




(Dar)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update