Divisi88news.com, Pasuruan - Kasus pengeroyokan anak wartawan di Sukorejo bakal diaudiensi oleh semua LSM Pasuruan Raya Provinsi Jawa Timur ke Polres Pasuruan Bangil, Senin (17/03/2025).
Kegiatan audiens tersebut bertujuan untuk meminta penetapan tersangka dengan inisial SA dan kawan-kawannya yang diduga kuat telah melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak wartawan.
Lantaran geram dengan lambatnya penanganan kasus tersebut, Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik akan melakukan Audensi ke Polres Pasuruan Bangil bersama LSM LP2KP Subekhi, LSM Suropati Abah Hanafi, dari Ketua Ormas GM Grib Jaya Pasuruan Kang Eddy Ambon.
Selain itu, hadir pula Ketua LSM Cakra Berdaulat Kang Imam, Perwakilan dari Grib Baret dan juga Kuasa Hukum korban Andreas, S.H, yang rencananya audiensi akan digelar pada Selasa besok (18/03/2025).
Rencana audiensi tersebut telah dikomunikasikan kepada Kapolres serta Humas Polres Pasuruan.
"Kami semua LSM di Pasuruan Raya akan mengadakan audensi ke Polres Pasuruan Bangil tentang kasus pengeroyokan anak wartawan di Sukorejo, dengan adanya keterlambatan terkesan hanya jalan ditempat dalam menangani perkara ini, mungkin dengan cara ini bisa diproses secara hukum yang berlaku," tegas Erik.
Rencana ini telah disepakati secara langsung oleh perwakilan masing-masing LSM dan Ormas pada saat acara Buka Puasa Bersama (Bukber) dirumah Abah Tarji selaku Sekjen LP2KP Pasuruan.
Disela-sela acara Buka Bersama, terdapat pembahasan khusus tentang kasus pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan yang tak kunjung selesai.
Semua LSM dan media se-Pasuruan Raya telah menyatakan sikap siap mengawal kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dengan korban inisial RK hingga tuntas.
"Karena dengan kurun waktu yang sudah lama, pihak penyidik inisial FEM masih berusaha menganalisa kejadian tanpa didasari laporan yang sudah masuk, hingga saat ini masih dianalisa oleh penyidik inisial FEM," ujar Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya.
Beberapa hari lalu, awak media sempat melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah yang secara lugas mengatakan pada awak media bahwa pihaknya disini menjalankan tugas secara profesional dan secara obyektif.
"Kasus pengeroyokan ini terus terang kami menjalankannya secara obyektif dan tidak berpihak pada pelapor dan juga terlapor," kata AKP Dimas.
Dari pengakuan Kasat Reskrim, pihaknya bakal melakukan pemanggilan pada hari Senin depan.
"Bla sudah terlaksana maka kami akan lakukan konfrontir dari pelapor dan juga terlapor," ujar Kasat Reskrim pada awak media. (Mat)