ARS saat sosialisasi Perda Pemprov Nomor 8 Tahun 2020, di Sangiawambulu (foto/Ist).
DIVISI88NEWS.COM, Buton Tengah - Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 8 Tahun 2020 tentang pembangunan kepemudaan yang disosialisasikan Anggota DPRD Sultra H Abdul Rasyid Syawal (ARS) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapatkan beragam tanggapan dan curhatan.
Tanggapan dan curhatan itu datang langsung dari unsur pemerintahan desa dan pemuda saat sosialisasi itu digelar di Gedung Serba Guna Desa Doda Bahari, Kecamatan Sangia Wambulu, Jumat (10/5/2024).
Diantaranya, Ketua BPD Desa Tolandona Matanaeo, Zamiludin. Ia tidak terima kalau organisasi pemuda di desa seperti Karang Taruna dikatakan mati suri dan membuat kegiatan bersifat musiman saja, tanpa inovasi.
"Persoalannya itu ada pada kurangnya anggaran yang dipersiapkan pemerintah desa melalui dana desa. Coba kasih mereka dana yang cukup, pasti kegiatannya banyak dan akan berjalan lancar," tukasnya.
Dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2020 ini, ia meminta kepada ARS untuk difasilitasi mendapatkan dana kepemudaan melalui anggaran provinsi. Sehingga anggaran organisasi Kepemudaan di desa tidak hanya bersumber dari dana desa saja yang serba kurang.
Curhatan lainnya juga datang dari salah seorang guru SD Baruta Lestari, Idhar, SPd. Menurutnya, untuk meningkatkan peran pemuda perlu juga ditingkatkan skil dan keterampilannya sehingga tidak dikatakan tidak produktif.
"Perbanyak keterampilan pemuda sehingga ada aktivitas positifnya. Tidak banyak nongkrong yang ditemani Miras, sehingga timbul kriminal karena tidak adanya kegiatan," cetusnya.
Idhar menyarankan, di Kecamatan Sangia Wambulu dibentuk organisasi kepemudaan tingkat kecamatan. Sehingga persatuan lebih terjaga dan pemuda mudah terkontrol. Dengan sendirinya membantu Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas yang baik.
"Fasilitasi kami agar organisasi kepemudaan dengan kegiatan positif di Kecamatan Sangia Wambulu ini terbentuk," tantangnya kepada Camat dan Kapolsek Sangia Wambulu sebagai pembuka dan pemateri sosialisasi.
Tak hanya itu, Pj Kades Baruta Analalaki, Hamrin, meminta agar pemerintah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pemuda dengan cara diberi dan diikutkan pelatihan keterampilan di dalam maupun di luar daerah.
"Semakin banyak keterampilan yang dimiliki pemuda, maka kemandirian pemuda dalam peranannya menumbuhkan simpul-simpul usaha kecil untuk peningkatan ekonomi keluarga dan lingkungannya dapat terwujud sebagaimana amanat Perda yang disosialisasikan ini," saran Hamrin.
Menanggapi beragam curhat dan saran tersebut, ARS bersyukur banyak kalangan yang ikut mendorong tumbuh kembang pemuda agar bisa berdaya saing dan berperan baik dalam jalannya pemerintahan dan memajukan pembangunan.
Terkait anggaran, sistim pelaporan keuangan yang sudah memakai SIPD di pemerintahan sekarang harus melalui proses pengusulan dan perencanaan awal. Tidak bisa lagi muncul tiba-tiba dipertengahan jalan atau diakhir.
"Saya tidak menjanjikan, tapi mudah-mudahan diakhir pengabdian saya yang tinggal lima bulan lagi bisa mengupayakannya melalui anggaran perubahan provinsi sesuai proposal atau pengajuan dari teman-teman pemuda," tukas ARS.
Demikian juga peningkatan SDM dan keterampilan pemuda, pihaknya akan mendorong dinas terkait maupun lembaga lainnya seperti Balai Latihan Kendari (BLK) untuk memberikan pelatihan sesuai kebutuhan dan potensi di masing-masing desa maupun kecamatan.
Sebagai salah satu putera Sangia Wambulu, ARS juga siap ikut mendorong terbentuknya organisasi kepemudaan tingkat Kecamatan Sangia Wambulu agar tujuan seperti yang diharapkan bersama bisa terwujud dengan baik.
Amatan media ini, sosialisasi Perda Pemprov Sultra Nomor 8 Tahun 2020 tentanpg pembangunan kepemudaan ini dibuka Camat Sangia Wambulu La Ode Yusni R Mahdy. Kapolsek Sangia Wambulu Ipda La Ode Ahmadi dan Ketua APDESI Kabupaten Buteng H. Zariun menjadi pemateri.
Peserta rapat diikuti para Kades dan Lurah bersama aparaturnya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan se-Kecamatan Sangia Wambulu.(***)