TpdiTpMpGSY0GSMiBSd6BUM7TA==

Breaking News:

00 month 0000

Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan, Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus Awal 2026

Redaksi
Font size:
12px
30px
Print


Divisi88.news,com BALIKPAPAN – Upaya memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur terus menunjukkan hasil. Sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026, Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap 163 kasus tindak pidana narkotika dengan 202 orang tersangka yang diamankan beserta berbagai barang bukti.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Mahakam Rupatama Polda Kaltim, Kamis (26/2/2026). Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba.

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya.

Wakapolda juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim serta Satresnarkoba Polres yang telah bekerja tanpa kenal lelah selama kurang dari dua bulan terakhir.

Lapas Penuh, Mayoritas Kasus Narkoba

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim-Kaltara, Endang Lintang Hardiman, mengungkapkan kondisi lembaga pemasyarakatan di wilayahnya yang kini mengalami overkapasitas.

Fakta yang memprihatinkan, sekitar 80 persen penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkoba, sebuah kondisi yang menunjukkan betapa seriusnya persoalan narkotika di daerah ini.

“Rata-rata 80 persen penghuni lapas adalah kasus narkoba. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” katanya.

Ia berharap upaya penegakan hukum yang terus ditingkatkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika sehingga tidak semakin membebani lembaga pemasyarakatan.

Samarinda dan Balikpapan Masih Rawan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tam menjelaskan bahwa sejumlah wilayah masih menjadi perhatian utama, terutama Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Berau.

Menurutnya, Kalimantan Timur masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba yang diduga masuk dari luar negeri melalui Malaysia serta jalur distribusi antarpulau.

Dari total 202 tersangka, sebanyak 180 orang laki-laki dan 22 perempuan. Berdasarkan perannya, 188 orang merupakan pengedar, 9 kurir, dan 5 pengguna.

Jika dilihat dari latar belakang pekerjaan, para tersangka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja swasta, wiraswasta, buruh, aparatur sipil negara hingga masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap. Bahkan terdapat 2 pelajar dan 10 mahasiswa yang ikut terjerat kasus narkotika.

Keterlibatan generasi muda tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Fakta adanya pelajar yang terlibat, bahkan diduga dimanfaatkan sebagai kurir, menjadi perhatian serius kami,” jelasnya.

Kilogram Sabu Berhasil Disita

Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sekitar 6 kilogram sabu, hampir 2.000 butir ekstasi, 6,16 gram ekstasi bubuk, lebih dari 2 kilogram ganja, serta 1.140 butir obat daftar G.

Dari 163 laporan polisi, sebanyak 115 perkara telah dinyatakan selesai, termasuk beberapa perkara limpahan dari tahun 2025.

Selain itu, polisi telah mengamankan dua orang bandar narkoba, sementara tiga lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Penyidik juga menemukan indikasi peredaran narkotika di kawasan pertambangan yang masih terus didalami.

Ke depan, Polda Kaltim berkomitmen tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan melalui penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar para bandar dapat dimiskinkan.

Di akhir kegiatan, Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Timur,” tutupnya.

Salahuddin Eko

Baca juga:

0Komentar