Divisi88.nees,com Balikpapan — Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menggelar patroli penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari (1/2/2026) mulai pukul 00.00 WITA di wilayah hukum Polresta Balikpapan dengan pusat kegiatan di Pos Raimas Presisi.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., didampingi Kanit Pamobvit IPTU Cucuk Quintanto bersama personel Patmor Satsamapta. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan. Di lokasi tersebut, petugas mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada pengendara agar mematuhi ketentuan lalu lintas.
AKP Muhamad Chusen menegaskan bahwa patroli penindakan knalpot brong akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari. Penggunaan knalpot tidak standar dinilai mengganggu ketenangan warga serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Usai penindakan, personel kembali melanjutkan patroli untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar menggunakan kendaraan sesuai aturan demi keselamatan bersama dan kenyamanan lingkungan.
Eko Saliwunto


0Komentar