Divisi88news.com, Pekalongan, Jateng — Sejumlah botol bekas minuman keras ditemukan di area belakang Masjid Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Temuan tersebut memicu keprihatinan warga karena lokasinya berada di kawasan pusat kota yang berdekatan dengan perkantoran pemerintahan dan rumah ibadah.
Botol-botol miras itu diketahui pertama kali ditemukan oleh pemulung yang biasa mencari barang rongsokan di sekitar Alun-Alun Kajen.
Warga menyebutkan, temuan botol serupa telah beberapa kali terjadi di lokasi yang sama dengan jumlah yang tidak sedikit.
Warga menduga botol minuman keras tersebut berasal dari aktivitas oknum pengunjung kawasan Alun-Alun Kajen, terutama di sekitar area angkringan yang beroperasi hingga larut malam.
Minimnya pengawasan pada jam malam dinilai membuka celah terjadinya pelanggaran ketertiban umum.
“Ini bukan pertama kali. Sudah sering ditemukan botol-botol miras di belakang masjid. Kalau hanya sekali mungkin bisa dibilang kebetulan, tapi ini sudah berulang,” ujar Edi, salah satu warga Kajen, Minggu (28/12/2025).
Selain temuan botol miras, aktivitas sejumlah pedagang angkringan di sekitar Alun-Alun Kajen juga menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai sebagian aktivitas pedagang belum sepenuhnya mencerminkan norma kesopanan di ruang publik.“Kami tidak menolak angkringan, tapi kalau sampai ada miras dan aktivitas yang mengganggu kenyamanan, apalagi dekat masjid, tentu ini sangat disayangkan,” kata Siti, warga lainnya.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan citra Kabupaten Pekalongan sebagai kota santri dan beriman.
Keberadaan gapura Al-Qur’an yang menjadi ikon religius wilayah Kajen dianggap tidak cukup jika tidak diiringi dengan pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten.
“Pekalongan dikenal sebagai kota santri. Kalau di pusat kota saja miras bisa bebas dibuang seperti ini, pengawasannya di mana?” tambah Edi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun Satpol PP Kabupaten Pekalongan terkait temuan tersebut.
Warga berharap aparat terkait segera melakukan penelusuran, meningkatkan pengawasan, serta melakukan penertiban agar kawasan Alun-Alun Kajen tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
(Syarif)


0Komentar