Divisi88.news.com | BUTON TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah secara resmi melimpahkan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah ke Kejaksaan Negeri Pasarwajo.
Pelimpahan perkara tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pasarwajo. Hal ini disampaikan oleh AKP Bursol Kamal, S.H., M.H., selaku perwakilan Polres Buton Tengah, pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tersangka berinisial LMJ, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Kesbangpol Kabupaten Buton Tengah. Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Paskibraka.
Pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Kejaksaan Negeri Pasarwajo. Setelah proses tersebut, tersangka langsung dilanjutkan penahanannya oleh pihak kejaksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, tersangka LMJ sebelumnya terjaring OTT pada 3 September 2025 dan resmi ditahan oleh penyidik Polres Buton Tengah sejak 4 September 2025. Selama proses penyidikan, tersangka telah menjalani masa penahanan selama kurang lebih 110 hari, hingga akhirnya perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp59.300.000 serta satu unit sepeda motor dinas Kesbangpol merek MXS.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Buton Tengah, di bawah pimpinan Kanit Tipidkor AIPDA Kaharuddin.
Polres Buton Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Reporter: Eko Saliwu


0Komentar