Divisi88News.com, Balikpapan - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Balikpapan terus menggencarkan patroli penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Aksi penindakan ini digelar pada Minggu (2/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.40 WITA di kawasan Pos Raimas Presisi Polresta Balikpapan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H, didampingi Kanit Pamobvit Ipda Cucun Quintanto, serta melibatkan sepuluh personel Patroli Motor (Patmor) Satsamapta.
Empat Motor Berknalpot Brong Diamankan
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan.
Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.
Setibanya di pos, para pengendara diberikan pembinaan dan imbauan, serta diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai bentuk edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama pada malam hari. Kami berharap masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” ungkap AKP Muhamad Chusen.
Jaga Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
Usai melakukan penindakan, personel Sat Samapta kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Balikpapan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang akhir pekan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali
Melalui penegakan disiplin terhadap pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong, Polresta Balikpapan berharap terwujud lingkungan yang tertib, nyaman, dan berbudaya tertib berlalu lintas di Kota Balikpapan.
(Salahudin)
-



