Warga Buton Tengah Tuntut Ganti Rugi Lahan Dilewati Kabel Listrik, Klarifikasi Tuduhan Soal Dana Rp90 Juta

Divisi88news.com, Buton Tengah - Seorang warga asal Buton Tengah La Ugi (45) menyampaikan klarifikasi terkait polemik ganti rugi lahan yang dilewati jaringan kabel listrik proyek PLN atau SUTEC di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga kini, pihaknya belum menerima sepeser pun dana ganti rugi atas lahan miliknya yang terdampak.

Dalam video klarifikasinya, La Ugi juga menyoroti pernyataan Pak La Mara, yang disebut sempat mengeluarkan statemen berisi keterangan bahwa dana ganti rugi sekitar Rp90 juta sudah berada di tangan pihak Lasolo. Pernyataan itu disebut direkam oleh anaknya saat kunjungan di rumah Pak La Mara.

“Pernyataan itu tidak benar. Kami sama sekali belum menerima ganti rugi apa pun, dan kami tidak pernah menyetujui penyerahan dana sebagaimana disebut dalam segmen tersebut,” ungkapnya, Selasa (28/10/2025).

Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, saat itu ia sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah, ketika menerima telepon dari Pak La Mara dan Pak Joko, yang disebut sebagai penghubung dari pihak PLN. 

Keduanya meminta agar dirinya pulang ke kampung halaman untuk menyelesaikan permasalahan internal keluarga terkait lahan yang terkena jalur kabel listrik.

“Pak La Mara ini kebetulan juga paman dari istri saya. Maka saya hormati dan setujui permintaan untuk membahasnya di rumah beliau, yang juga tokoh adat di Lombe, Watulea,” jelasnya.

Setelah tiba di Buton Tengah, ia bersama keluarga dari Luwuk dan pihak PLN melakukan musyawarah di rumah Pak La Mara. Pertemuan tersebut, katanya, membahas batas-batas lahan warisan antara keluarga besar mereka - bukan soal penerimaan uang ganti rugi.

Keesokan harinya, mereka bersama-sama meninjau lokasi lahan yang dilewati kabel listrik.

“Tidak ada perdebatan apa pun, hanya memastikan batas masing-masing lahan yang sudah disepakati oleh orang tua kami dahulu. Itu disaksikan oleh Pak La Mara sebagai tokoh adat dan juga pihak PLN,” ujarnya.

Namun, peristiwa berbeda terjadi pada sore harinya. Ia mengaku menerima telepon dari keluarga di Luwuk bahwa mereka diundang ke rumah Pak La Mara untuk menerima uang ganti rugi dari PLN.

“Ketika saya datang ke rumah Pak La Mara, tidak ada siapa-siapa, hanya Pak La Mara dan istrinya. Lalu beliau menyodorkan sebuah dokumen untuk saya tanda tangani. Saat saya tanya di mana pihak PLN dan keluarga Luwuk, Pak La Mara bilang mereka sudah pulang dan uangnya sudah dibawa,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa pernyataan dalam segmen video yang beredar - yang menyebutkan dana sudah diterima dan disetujui bersama - tidak benar dan menyesatkan.

“Saya ingin meluruskan, bahwa kami tidak pernah menerima uang apa pun. Kami hanya ingin keadilan dan transparansi atas ganti rugi lahan yang memang menjadi hak kami,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan terkait kompensasi lahan proyek infrastruktur di daerah. Warga berharap pihak terkait, termasuk PLN dan pemerintah daerah, turun tangan memediasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka.

Keterangan dalam berita ini bersumber dari pernyataan video warga yang bersangkutan. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pak La Mara dan PLN, guna mendapatkan klarifikasi lanjutan untuk keberimbangan informasi.

(Salahudin)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR