Divisi88news.com, Balikpapan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan kinerjanya dengan membongkar empat kasus menonjol sekaligus.
Kasus-kasus tersebut meliputi penipuan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), proyek fiktif, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Konferensi pers dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, S.I.K., M.S.M., di Lobi Polresta Balikpapan, Kamis (2/10/2025). Menurutnya, seluruh perkara ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat, penyelidikan intensif, serta dukungan seluruh elemen kepolisian dan warga.
1. Penipuan P3K
Seorang wanita berinisial VN (29), warga Balikpapan, ditangkap setelah menipu 41 orang dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi tenaga P3K.
Tersangka mengaku sebagai pejabat Pemkot Balikpapan, bahkan memperlihatkan tanda tangan dan stempel wali kota palsu untuk meyakinkan korban.
Korban diminta menyetor sejumlah uang dengan total kerugian mencapai Rp186.547.000. Dana tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Barang bukti yang diamankan meliputi rekening koran, satu unit ponsel, serta dokumen palsu.
VN dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 65 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
2. Penipuan Proyek Fiktif
Kasus kedua menjerat ADF (40), seorang residivis kasus penipuan. ADF mengaku sebagai Kepala Divisi Regional Infrastruktur II Balikpapan dan IKN di PT Waskita Karya.
Dengan modus surat perintah kerja (SPK) fiktif, ia menipu korban dengan tawaran proyek pengadaan alat berat dan katering.
Korban terlanjur percaya dan mentransfer uang hingga Rp171.400.000 melalui sembilan kali transaksi. Belakangan diketahui, tersangka bukan karyawan PT Waskita Karya melainkan hanya seorang drafter (tukang gambar).
Barang bukti yang diamankan berupa rekening koran dan dokumen fiktif. Polisi menegaskan ADF adalah residivis dengan empat kali putusan kasus serupa sebelumnya.
3. Ungkap 10 Kasus Curanmor
Dalam kurun 20 hari terakhir, Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 10 laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 8 tersangka dan 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Salah satu tersangka masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan diproses terpisah.
Polisi juga menindak tegas pelaku yang melawan saat penangkapan dengan tindakan terukur.
Mayoritas kasus terjadi karena kelalaian masyarakat, seperti kunci motor tertinggal atau tidak menggunakan kunci ganda.
Polisi mengimbau warga lebih waspada serta segera melapor bila menemukan kendaraan bodong atau aktivitas mencurigakan terkait curanmor.
4. Pengetapan BBM Subsidi
Kasus terakhir menjerat seorang pria berinisial S (40), warga Balikpapan Utara. Pelaku menggunakan mobil Honda Brio Satya untuk membeli Pertalite di SPBU Km 4,5 dengan barcode berbeda, kemudian menyalurkan kembali ke kios miliknya di kawasan Graha Indah.
Setiap liter Pertalite dijual dengan selisih keuntungan Rp.2.000–Rp.2.500, sehingga dalam sebulan pelaku meraup keuntungan cukup besar.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan mobil.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Brio Satya, 70 liter Pertalite dalam jerigen, selang, mesin pompa elektrik, dan dua barcode yang masih dalam pengembangan penyidikan.
Pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas junto UU Nomor 6 Tahun 2003 perubahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp.60 juta.
Imbauan Kepolisian
Kasat Reskrim AKP Zeska menegaskan, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan maupun proyek yang menjanjikan, serta tidak mudah percaya tanpa verifikasi resmi.
Ia juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan menjaga kendaraan bermotor, dan melaporkan bila menemukan indikasi penyelewengan BBM subsidi.
“Semua kasus ini dapat terungkap berkat dukungan dan partisipasi masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Balikpapan,” pungkas AKP Zeska.
(Salahudin - Divisi 88)