Divisi88news.com, Pekalongan – Kasus dugaan penculikan dan kekerasan yang sempat heboh di Kabupaten Pekalongan memasuki babak baru.
Polisi memanggil Gacon alias Purwanto untuk mengikuti rekonstruksi perkara pada Selasa, 14 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB.
Surat resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) bernomor S.Pg/1479/X/.1.24/2025/Direskrimum menegaskan Gacon sebagai pihak pertama yang dimintai hadir.
Rekonstruksi ini menjadi kunci penyidik untuk memverifikasi keterangan saksi, korban, dan terduga pelaku serta memastikan kronologi kejadian secara jelas.
Kasus ini awalnya muncul dari laporan masyarakat terkait dugaan penculikan dan kekerasan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi memanggil beberapa pihak, termasuk Gacon, untuk dimintai keterangan.
Hingga kini, lokasi rekonstruksi dan hasil sementara penyidikan belum diumumkan secara resmi. Namun, warga sekitar menyambut baik langkah kepolisian.
“Kami berharap polisi bekerja profesional dan transparan. Kasus ini sudah lama jadi pembicaraan warga, jadi kami ingin tahu kejelasannya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut nama.
Penyidik berharap rekonstruksi dapat membantu menyusun kronologi lengkap, sehingga langkah hukum selanjutnya dapat diambil dengan tepat.
Masyarakat diminta bersabar dan memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
(Syarif)