FORPAKSI Serahkan Laporan Aduan Korban PHK Sepihak ke DPRD dan Kejari Pekalongan

Divisi88news.com, Pekalongan - Forum Peduli Outsourcing dan BLUD untuk Aksi Pekalongan (FORPAKSI) secara resmi menyerahkan dokumen laporan dan aduan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan, Senin (06/10/2025).

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian FORPAKSI terhadap nasib mantan pekerja outsourcing dan tenaga BLUD yang merasa dirugikan akibat PHK tanpa dasar hukum yang jelas serta pengabaian terhadap hak-hak normatif mereka.

Ketua FORPAKSI, Bukhoiri, mengatakan bahwa laporan tersebut berisi puluhan aduan dari pekerja yang diberhentikan secara sepihak oleh sejumlah instansi dan pihak ketiga di lingkungan pemerintah daerah.

 “Kami membawa aspirasi para pekerja yang selama ini menjadi korban ketidakadilan. Banyak dari mereka diberhentikan tanpa surat resmi, tanpa pesangon, bahkan tanpa penghargaan atas masa pengabdian mereka,” ujar Bukhoiri usai menyerahkan berkas laporan di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.

Menurut Bukhoiri, FORPAKSI berharap DPRD dan Kejari dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius, serta memastikan agar hak-hak para pekerja yang terlanggar dapat dipulihkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, tokoh Kyai Zafaron, tomas yang ikut menyoroti kasus ini menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar membela pekerja yang di-PHK, melainkan juga upaya untuk menegakkan keadilan ekonomi dan kemanusiaan.

 “Negara harus hadir ketika rakyat kecil terpinggirkan. Persoalan PHK sepihak bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal martabat manusia dan tanggung jawab sosial pemerintah,” tegas Zafaron.

Menanggapi hal tersebut, H. Munir, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, menyambut baik kedatangan FORPAKSI dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme resmi di lembaga legislatif.

 “Kami berterima kasih kepada FORPAKSI yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat. DPRD akan mempelajari laporan ini dan mendorong agar instansi terkait memberikan klarifikasi serta solusi yang adil bagi para pekerja,” ujar H. Munir.

FORPAKSI menilai, PHK sepihak terhadap pekerja outsourcing dan BLUD adalah potret ketimpangan yang nyata di daerah.

Mereka berjanji akan terus mendesak agar kebijakan ketenagakerjaan di Pekalongan tidak lagi berpihak pada korporasi, tetapi pada manusia yang bekerja.

Gerakan ini, bagi FORPAKSI, adalah panggilan nurani untuk menegakkan keadilan dan kemanusiaan di bumi Pekalongan.

(Syarif)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR