![]() |
Armin, Sekretaris Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Buton (APMM Kepton) secara resmi melaporkan Kepala Desa Wagari Dipolres Buton, Jumat (10/10/2025). |
Divisi88News.Com, Buton - Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Buton (APMM Kepton) secara resmi melaporkan Kepala Desa Wagari, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, bersama dua oknum masyarakat Desa Lawele, masing-masing berinisial AB (pegawai pertanahan) dan LN (mantan kepala sekolah SMA Swasta Lawele), ke Kepolisian Resor (Polres) Buton, Jumat (10/10/2025).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap-menyuap atau gratifikasi dalam pengelolaan lahan diJalan Poros Kamaru - Baubau, wilayah Desa Wagari. Lahan tersebut selama ini diketahui sebagai tanah desa yang diperuntukkan bagi kepentingan umum dan pembangunan desa, sehingga masyarakat Desa Wagari dilarang untuk membangun rumah ataupun menguasai lahan tersebut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut kini telah dikuasai oleh dua oknum berinisial AB dan LN yang bukan merupakan warga Desa Wagari. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara serta menghambat pembangunan desa.
Sekretaris APMM Kepton, Armin mendesak Pihak APH untuk segera menindak tegas terhadap pihak-pihak yang terkibat
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini. Praktik suap menyuap dan gratifikasi seperti ini harus diberantas demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat,"tegasnya.
APMM Kepton juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas agar semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, APMM Kepton mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan dugaan praktik korupsi di lingkungannya, demi terciptanya pemerintahan yang bersih serta terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Laporan resmi ini telah diterima oleh Polres Buton dan APMM Kepton berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
![]() |
Cipayung Plus Baubau Bersama Warga Usai Lakukan Aksi Demonstrasi, Selasa (07/10/2025). |
Sebelumnya, Pada Selasa 7/10/2025, Aliansi Cipayung Plus Kota Baubau yang terdiri dari GMNI, LMND, HMI, PMII, dan IMM juga menggelar aksi unjuk rasa di Desa tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa Wagari terkait persoalan lahan desa yang diberikan secara sepihak.
Dalam aksinya Pihak Cipayung mengecam tindakan Kepala Desa Wagari yang memberikan lahan milik desa kepada dua individu, yakni Amlin Banisi, yang diketahui sebagai pegawai pertanahan, serta La Naipa, mantan Kepala Sekolah SMA Swasta Lawele. Pemberian lahan ini dilakukan tanpa melalui prosedur musyawarah desa dan dinilai telah melanggar asas keadilan dan partisipasi masyarakat.
Tidak hanya itu, massa aksi juga mengecam tindakan Kepala Desa Wagari yang diduga telah mengusir sejumlah warga yang menyuarakan kritik atas kebijakan tersebut. Akibat pengusiran ini, lima unit rumah warga dibongkar secara paksa oleh masyarakat, sebagai bentuk kekesalan dan ketegangan horizontal yang dipicu oleh kebijakan kepala desa.
![]() |
Cipayung Plus Baubau Bersama Warga Desa Wagari Segel Kantor Desa, Selasa (07/10/2025). |
"Yang lebih memprihatinkan, menurut massa aksi, ada seorang warga yang diusir tersebut telah memiliki sertifikat sah atas tanah mereka, dimana dalam sertifikat tersebut bahkan terdapat tanda tangan Kepala Desa Wagari sebagai pihak yang mengesahkan,"ujar Sarman
Sebagai bentuk kekecewaan dan protes keras, massa aksi menyegel Kantor Desa Wagari dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu poin utama dalam tuntutan mereka adalah mendesak Kepala Desa Wagari untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.