Divisi88news.com, Buton Tengah - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah.
Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait praktik serah terima uang dalam kegiatan dinas tersebut.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., membenarkan laporan itu sudah ditindaklanjuti.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya serah terima uang hasil kegiatan di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Tipikor bersama penyidik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Busrol Kamal dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (6/9/2025).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dari berbagai pihak, antara lain Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bidang, Bendahara Keuangan, serta pihak penyedia kegiatan yang mengaku dirugikan.“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi demi menjaga integritas pelayanan publik. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Polres Buton Tengah berkomitmen terus memberikan informasi perkembangan kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik korupsi yang merugikan kepentingan publik.
(Salahudin - Divisi 88)