Divisi88news.com, Balikpapan – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah apartemen kawasan Airpolis Mall PSB, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Dari operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MJ dan OK, beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah yang cukup signifikan.
Kapolsek Balikpapan Barat dalam keterangan persnya menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim melakukan penyelidikan dan penyamaran di lokasi.
“Sekitar pukul 02.00 WITA, anggota mengamankan seorang pria berinisial MJ yang dicurigai hendak melakukan transaksi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi,” ungkap Kapolsek.
Hasil interogasi terhadap MJ mengarahkan polisi kepada tersangka lain berinisial OK. Petugas kemudian menuju kamar apartemen yang dihuni OK dan melakukan penggeledahan.
“Dari kamar OK, petugas menemukan satu tas warna hitam berisi sabu-sabu seberat 28,43 gram, 66 butir ekstasi, serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:66 butir ekstasi/ineks
28,43 gram sabu-sabu
Uang tunai Rp1.500.000 diduga hasil transaksi
1 unit timbangan digital merk Asia warna oranye
1 sendok takar
1 tas selempang
1 bendel plastik klip
1 unit handphone Samsung S22
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diketahui saling mengenal dan diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkoba. Barang haram tersebut didapat dari jaringan yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Polsek Balikpapan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kasus ini masih akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kapolsek.
(Salahudin - Divisi88)