DPMPTSP Baubau Sosialisasi Aplikasi 'LINTAS', Perizinan Lebih Cepat, Transparan, dan Anti-Pungli

Kepala DPMPTSP, Suarmawati,S.Si.,M.Si Saat Menyampaikan Sambutan Pada Acara Sosialisasi Aplikasi "LINTAS", Kamis (14/08/2025). 

"Dorong Investasi, Permudah UMKM, dan Percepat Izin Penelitian"

Divisi88News.com,Baubau - Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi mendorong transformasi layanan publik menuju era digital dengan menghadirkan Aplikasi LINTAS (Layanan Integrasi Investasi). 

Langkah ini diwujudkan melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Mekanisme Pengaduan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, yang digelar pada Kamis (14/08/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kota Baubau, Suarmawati, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, La Ode Aswad, serta perwakilan Dinas Kominfo Baubau yang memaparkan materi tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publius Nasional (SP4N) dan Peserta terdiri dari 20 pelaku UMKM, developer, dan mahasiswa. 

Kenapa Mahasiswa Juga Diundang?

Menurut Suarmawati, mahasiswa menjadi bagian penting dari peserta karena sebelumnya proses perizinan penelitian sering memakan waktu lama.

“Dengan Aplikasi LINTAS, izin penelitian bisa selesai lebih cepat. Tidak ada lagi proses yang berbelit atau harus datang berkali-kali ke kantor pelayanan,” ungkapnya.

Para Peserta

Capaian dan Target Perizinan

Hingga kini, DPMPTSP Baubau telah menerbitkan sekitar 1.600 Nomor Induk Berusaha (NIB). Target ke depan, seluruh kegiatan usaha dapat berjalan lancar sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sesuai arahan Wali Kota.

Sebelum hadirnya LINTAS, keluhan dan konsultasi masyarakat banyak masuk melalui chat WhatsApp, terutama terkait izin penelitian dan bangunan. Kini, proses dapat dilakukan secara online dari rumah, sehingga hemat waktu, tenaga, dan biaya.

Transparan, Bebas Pungli, dan Efisien

Asisten I, La Ode Aswad menegaskan bahwa Aplikasi LINTAS adalah terobosan penting untuk memutus rantai pungutan liar.

“Kalau daerah lain bisa berhasil, kenapa kita tidak? Layanan ini transparan, bisa diakses siapa saja, dan meminimalisir pungli. Kita juga harus terus upgrade dan berinovasi menghadapi tantangan teknologi,” tegasnya.

Aswad menjelaskan, pelayanan perizinan di Baubau telah berevolusi dari layanan satu atap yang masih rawan pungli menjadi pelayanan terpadu, dan kini menjadi pelayanan digital terintegrasi yang memangkas jalur birokrasi berbelit.

Fitur dan Fungsi LINTAS

Aplikasi LINTAS hadir bukan hanya sebagai alat untuk mengurus izin usaha, pembangunan, dan penelitian, tetapi juga sebagai Sarana pengaduan masyarakat,alat pengawasan dan pengendalian perizinan,secara real-time Media transparansi layanan yang dapat diakses kapan saja, Pencegah pungli karena prosesnya serba digital dan terekam sistem

Dengan keunggulan ini, Pemkot Baubau optimis iklim investasi akan semakin kondusif. Pelaku usaha akan tertarik menanam modal karena prosesnya cepat, biaya terukur, dan bebas pungli.

Akses Layanan

Seluruh informasi layanan DPMPTSP, termasuk pengajuan izin, status permohonan, dan mekanisme pengaduan, dapat diakses melalui situs resmi dpmptsp.baubaukota.go.id atau http://dpmptsp.baubaukota.go.id

Dengan hadirnya Aplikasi LINTAS, Baubau menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas pungli sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

(Harianto) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Iklan

SPONSOR