Divisi88news.com, Baubau - Koalisi Masyarakat Menggugat (KOMENG) turun ke jalan menyuarakan kritik dan perlawanan terhadap praktik mafia tanah yang saat ini kian merajalela di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (29/07/2025) kemarin.
Dipimpin oleh Abdi Hidayat selaku Koordinator Lapangan (Korlap), KOMENG secara tegas mengutuk keras segala bentuk kejahatan agraria yang selama ini menindas hak-hak masyarakat kecil.
Dalam orasinya di depan Kantor Wali Kota Baubau, Abdi menyampaikan bahwa maraknya perampasan lahan, manipulasi dokumen sertifikat, dan kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha serakah telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Kami tidak akan diam melihat tanah rakyat dirampas secara sistematis oleh tangan-tangan kotor yang bersembunyi di balik kekuasaan. Ini bukan hanya tentang tanah, ini tentang martabat dan hak hidup masyarakat Baubau!" tegas Abdi di hadapan massa aksi.
KOMENG mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kantor Pertanahan Kota Baubau dan Kejaksaan Negeri Baubau, untuk segera membongkar jaringan mafia tanah dan mengusut tuntas keterlibatan para pelaku, baik yang berada di dalam maupun di luar institusi negara.
Lebih lanjut, Abdi menegaskan bahwa KOMENG akan terus mengawal kasus-kasus pertanahan di Kota Baubau hingga ke meja hijau, khususnya proses pengadaan Tahun Anggaran 2016.
Yang di mana lahan tersebut sudah bersertifikat secara hukum, serta hak yang sudah melekat atas kepemilikan lahan, tetapi diklaim Bidang Aset bahwa lahan tersebut tercatat sebagai aset Pemda lewat proyek pengadaan Tahun Anggaran 2016.
Setelah ditelusuri bersama staf Kelurahan Sulaa dan Kabag Tapem Setda Kota Baubau, ditemukan fakta-fakta lapangan bahwa pengadaan lahan tersebut diduga proyek fiktif.
Selain itu, ada dugaan mark-up anggaran pembelian tanah tersebut yang pastinya merugikan negara.
"Kami tidak akan segan membawa isu ini ke tingkat nasional jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang," tegas Abdi.
"Jika aparat tutup mata, kami akan bawa suara rakyat Baubau ke Jakarta. Mafia tanah harus dilenyapkan, bukan dinegosiasikan," sambungnya.
Aksi ini juga diwarnai dengan teatrikal penguburan “Keadilan” sebagai simbol matinya hukum di tengah praktik-praktik kotor pertanahan yang dibiarkan merajalela.
"Kami menyerukan solidaritas dari seluruh elemen masyarakat sipil, untuk bersatu melawan perampasan ruang hidup dan mendorong reformasi agraria sejati di Kota Baubau," tutupnya.
(Roziq)