Lima pria bawa sajam di Festival Kande-Kandea Tolandana diamankan di Polres Buteng
Divisi88news.com, Buteng - Polres Buton Tengah (Buteng) berhasil mengamankan lima orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat hendak menuju lokasi Festival Adat Kande-Kandea Tolandona, Sabtu (12/4/2025).
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari kegiatan razia dalam rangka pengamanan acara adat yang melibatkan sebanyak 388 personel gabungan.
Razia dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya rangkaian acara adat tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk di Pertigaan Desa Kolowa yang menjadi jalur utama menuju Kecamatan Sangia Wambulu serta di Pelabuhan Tolandona, jalur laut dari arah Kota Baubau dan sekitarnya.
Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial JF (40) warga Desa Wongko, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah; IQ (22) warga Desa Lakandito, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna; LA (20) warga Desa Moko, Kecamatan Lakudo; ALB (19) warga Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo; dan ID (22) warga Desa Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Mereka diketahui membawa Sajam jenis badik dan golok.
Kapolres Buteng AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminal selama kegiatan adat berlangsung.
“Saat ini kelima orang tersebut telah diamankan di Mako Polres Buton Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim),” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
Pengamanan ketat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang mengikuti Festival Adat Kande-Kandea Tolandona, Buton Tengah.
(Red)