Proses penyerahan bayi kembali ke keluarganya
Divisi88news.com, Buteng - Kasus pembuangan bayi di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara terus mendapat perhatian kepolisian dan dinas terkait. Terbaru, kasus ini berujung mediasi antara keluarga bayi dengan keluarga yang merawatnya.
Bayi laki-laki yang sebelumnya ditemukan di depan UPTD Puskesmas Mawasangka kini telah dikembalikan kepada keluarga kandungnya difasilitasi oleh Polres Buteng bersama Dinas DP3A.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan pada Senin, 17 Maret 2025, Polres Buteng melalui Polsek Mawasangka bersama Dinas DP3A Buteng, pihak kecamatan, desa serta keluarga bayi dan keluarga yang merawat melakukan proses mediasi di Mako Polsek Mawasangka.
"Alhamdulillah telah dilaksanakan mediasi penyerahan kembali bayi laki-laki yang sebelumnya viral karena dibuang di depan UPTD Puskesmas Mawasangka. Bayi tersebut kini telah kembali ke keluarga kandungnya," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
IPTU Thamrin menambahkan dalam proses mediasi tersebut seluruh pihak telah menandatangani surat pernyataan terkait kesanggupan merawat serta memenuhi hak hidup bayi sampai besar.
"Untuk kedua orang tua yang merupakan pelaku pembuang bayi tersebut saat ini sedang ditahan di Lapas Kelas II A Baubau. Proses hukum masih tetap berlanjut. Dan untuk bayi laki-laki tersebut telah kembali dan dirawat oleh kakek dan nenek kandungnya," jelasnya.
Proses mediasi turut dihadiri Camat Mawasangka Sahiruddin, S.Pd., M.M, Kapolsek Mawasangka IPTU Muhammad Rusdi, S.Ap, Babinsa Kelurahan Mawasangka Serma Samiun, Kepala Desa Balobone Sabandia, S.Pdi serta kedua kakek kandung dari Bayi dan para saksi.
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng dihebohkan dengan penemuan bayi tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki di depan UPTD Puskesmas Mawasangka pada Sabtu (8/3/2025).
Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial hingga mendapat kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat pun mendesak Polisi untuk melakukan investigasi.
Alhasil, kurang dari 48 Jam Polres Buteng berhasil mengungkap dan meringkus sepasang kekasih yang merupakan pelaku membuang bayi tersebut. Bayi ini pun kemudian diasuh dengan sukarela oleh salah satu masyarakat Kecamatan Mawasangka. (Red)