Notification

×

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Bangunan Berdiri Kokoh dan Belum Memiliki Izin PBG, Aktifis di Muna Soroti Kinerja Dinas PUPR Muna

Jumat, 14 Maret 2025 | Maret 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-15T10:52:53Z

Divisi88news.com, Muna, Sultra - Dalam rangka memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, maka daerah perlu menyelenggarakan pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan didukung anggaran yang memadai, diantaranya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Untuk meningkatkan PAD, perlu menjadi langkah prioritas dengan dilakukan optimalisasi melalui upaya intensifikasi penerimaan pajak dan retribusi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Namun hal tersebut, diduga tidak menjadi prioritas bagi Pemda Muna, terkhusus terhadap retribusi.

"Pemda Muna tidak efektif dalam menggenjot PAD melalui pembayaran restribusi, terkhusus restribusi perizinan tertentu," kata salah satu tokoh pemuda Kabupaten Muna, La Ode Supriadin, Jumat  (14/03/2025).

La Ode Supriadin mengungkapkan Pemda Muna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muna diduga belum memaksimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan PAD melalui pengurusan pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Pengurusan PBG ada di PUPR, namun lemahnya dinas tersebut melihat peluang yang ada untuk menciptakan peningkatan pendapatan retribusi bagi daerah kabupaten muna dan malah hanya berdiam diri melihat adanya pembangunan yang ada di Muna, padahal setiap orang maupun badan wajib punya PBG ketika ingin membangun," ujarnya.

Lanjut La Ode Supriadin mengatakan, Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang, seharusnya bisa bekerja secara profesional dengan melakukan pengawasan atau memberikan informasi terkait seperti mekanisme pengurusan PBG di Muna.

"Misalnya, terhadap bangunan gedung yang ada disamping Pertamina Baepas Raha yang diduga masih belum memiliki PBG dan belum dilakukan penindakan, sehingga Daerah belum dapat menerima retribusi terhadap adanya bangunan tersebut," terangnya.

Atas hal tersebut, pria yang disapa Adin Laiworu tersebut berharap kepada Bupati Muna untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR Muna khususnya Kabid Tata Ruang, agar pengurusan PBG bisa terlaksana secara maksimal sehingga Daerah dapat menambah PAD melalui pembayaran restribusi sesuai Perda Muna No. 2 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

"Pak Bupati wajib melakukan evaluasi kepada OPD nya terkait kinerja yang masih lemah dalam menciptakan PAD. Hal ini pula agar daerah tidak berlarut-larut dalam kebocoran PAD dan salah satu contohnya melalui PBG," tandasnya. 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update