Divisi88news.com, Baubau - Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Baubau mengingatkan kepada semua elemen masyarakat maupun para pihak untuk tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama proses permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/1/2025).
Sat Intelkam Polres Baubau juga mengimbau agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi atas isu-isu yang malah menyesatkan dan belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dinilai justru dapat memperkeruh keadaan.
"Selama proses permohonan sengketa Pilkada Kota Baubau, kami dari Satuan Intelijen Keamanan Polres Baubau terus mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu maupun hasutan-hasutan dan berita hoax dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap salah satu anggota Sat Intelkam yang tidak menyebutkan identitasnya, pada Kamis (23/1/2025).
Sat Intelkam Polres Baubau juga menegaskan, hasutan maupun berita hoax sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena dinilai dapat membuat situasi Kamtibmas di Kota Baubau menjadi tidak kondusif.
Selain itu, narasi-narasi yang berkembang di Media Sosial yang menyerang antar Pasangan Calon hendaknya tidak dilakukan.
Imbauan ini disampaikan oleh Sat Intelkam Polres Baubau karena sengketa Pilkada tengah berproses di MK. Masyarakat harus mempercayakan persoalan ini ditangani oleh MK dan Majelis hakim tentu memiliki kredibilitas untuk menyidangkan perkara-perkara tersebut.
"Apapun putusan majelis hakim di MK sifatnya adalah mengikat, jadi percayakan proses yang sementara berjalan, siapapun yang nantinya menjadi Walikota dan Wakil Walikota Baubau adalah putusan terakhir tentu telah dikaji dan diputuskan secara adil," ujar anggota Sat Intelkam.
"Mari bergandengan tangan untuk membangun Kota Baubau yang lebih baik," pungkasnya. (**)