Notification

×

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Jaga Kamtibmas, Polres Baubau Temui Tokoh Pemuda Wameo

Minggu, 30 Juni 2024 | Juni 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T10:36:16Z
Anggota Polres Baubau dan para juru parkir Pasar Wameo, Kota Baubau.

Divisi88news.com, Baubau - Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas Kondusif, Polres Baubau melakukan pertemuan dengan tokoh pemuda Wameo perihal parkiran di Pasar Wameo pada Minggu (30/06/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan antara juru parkir Pasar Wameo dan premanisme di wilayah Kota Baubau.

Polres Baubau selalu aktif melakukan upaya deteksi dini melalui kegiatan monitoring maupun komunikasi ke wilayah-wilayah rawan perebutan lahan parkir.

Polres Baubau juga menyampaikan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas kepada para juru parkir Pasar Wameo Kota Baubau sebagai langkah pencegahan.

Selain karena menjadi perlintasan antar kabupaten/kota, minimnya area parkir pun menjadi salah satu penyebab kemacetan. Mengingat tidak sedikit badan jalan dimanfaatkan untuk keperluan parkir kendaraan.

"Untuk meminimalisir adanya parkiran serta juru parkir ilegal, kami dari Polres Baubau mewajibkan setiap juru parkir di Pasar Wameo untuk memberikan karcis parkir, ini sebagai bentuk layanan parkir kepada masyarakat sekaligus bukti legalitas," ujar salah satu anggota Polres Baubau kepada awak media.

Disebutkan pula, legalitas juru parkir juga dapat terlihat dari rompi yang dikenakan berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub), serta karcis yang tertera sesuai tarif dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2018 sebagai perubahan atas Perda Nomor 22 tahun 2012 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum.

"Dimana, kendaraan roda dua alias motor dikenakan tarif parkir Rp 2.000, sedangkan mobil sedan/jeep/minibus Rp 3.000 dan juru parkir tidak boleh meminta tarif melebihi tarif yang sudah ditentukan," sebutnya.

Para juru parkir legal diwajibkan menyetorkan uang hasil parkirnya ke Dishub Kota Baubau berdasarkan potensi titik parkirnya, serta kesepakatan antara Dishub dengan pengelolah parkir bersangkutan, untuk kemudian setoran tersebut dimasukan ke dalam kas daerah.

"Apabila pengawasan dalam penyetoran retribusi parkir tidak dibenahi maka dikhawatirkan akan menimbulkan penyelewengan yang dapat memicu keputusan dan kebijakan terhadap retribusi parkir Kota Baubau. Selain itu juga akan mempengaruhi penghasilan asli daerah Kota Baubau dari retribusi parkir," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Wameo Mastifi alias Albert menyambut baik himbauan yang diberikan oleh pihak Kepolisian, serta siap untuk ikut mendukung Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Baubau.

"Kami juga berterima kasih kepada pihak Polres Baubau yang telah memantau pengelolaan parkiran di Pasar Wameo, supaya teman-teman juru parkir juga lebih tertib dan terkoordinir dengan baik," ujar Albert. (**)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update