Notification

×

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Polres Buteng Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sabtu, 04 Mei 2024 | Mei 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T05:07:08Z


DEVISI88NEWS.COM, Buton Tengah - Satuan Reserse narkoba Polres Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan dua (2) orang yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Polres Buteng, Iptu La Abudu, yang berlokasi di pelabuhan speedboat Wamengkoli pada Sabtu (4/5/24) sore.

Disebutkan Iptu La Abudu, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelabuhan penyebrangan Wamengkoli-Baubau akan dilakukan transaksi peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba. 

"Atas laporan tersebut Satuan Reserse narkoba Polres Buteng berhasil menangkap tangan 2 (dua) orang pemuda yang membawa narkotika golongan 1 Jenis Sabu sekira pukul 15.15 Wita," ujar Iptu La Abudu, SH, melalui humas Polres Buteng, Minggu (05/05/2024) siang.

Sabu yang ditemukan, kata La Abudu, disimpan kedalam sebuah bungkusan susu kemasan yang dilapis tisu.



"Ada 10 (Sepuluh) paket plastik berwarna merah yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4,36 gram," katanya.

"Barang itu di bawah 2 (Dua) orang pemuda berinisial D (25 Tahun) beralamat Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoari Kota Baubau dan  AS (17 Tahun) Beralamat Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoari Kota Baubau," sambungnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subs pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh) Tahun penjara.

La Abudu menegaskan, Polres Buteng akan terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Buteng hingga tuntas.

"Kami Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Tengah berkomitmen akan terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Buteng demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba," tutup Abudu (Win).


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update