Notification

×

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Tantangan Masyarakat Buton Selatan dalam Menghadapi Era Demokrasi yang Dinamis

Sabtu, 12 April 2025 | April 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T10:19:24Z

Oleh: La Ode Aswandi (Kabid Politik dan demokrasi HMI Cabang Bau-bau)


Dewasa ini suasana demokrasi di Indonesia semakin luas dan dinamis. Keadaan tersebut di tandai dengan situasi politik yang mengalami perkembengan berupa sektor diplomatiknya yang bergejolak bukan hanya dirasakan dalam realita (dunia nyata) melainkan dalam sektor teknologi yang mana sosial media telekomunikasi berupa internet. Sehingga mengakibatkan demokrasi perlahan-lahan mengalami perkembangan artinya perluasan kepentingan dan aspirasi publik bukan di dengar dan di rasa melalui dunia nyata melainkan dalam media masa. 


Keadaan tersebut juga di rasakan oleh masyarakat Buton Selatan. Sebagai daerah otonomi baru Buton Selatan perlu memerhatikan peran-peran politik dan demokrasi dalam hidup masyarakat, belum lama ini kita sama-sama baru saja melewati pesta demokrasi yang dimana merupakan sarana integrasi bangsa untuk menentukan seorang pemimpin yang akan menahkodai suatu wilayah dengan harapan bisa membawa bada taraf kesejahteraan di wilayah tersebut. 


Dengan situasi politik yang semakin fleksibel akibat keadaan teknologi berupa perluasan informasi yang semakin mudah di akses masyarakat sehingga menjadikan masyarakat Buton Selatan perlu kiranya memperhatikan dengan seksama situasi dan kondisi sehingga kemudian demokrasi bisa terbina dengan baik.


Suasana tersebut tidak terlepas dengan adanya keterlibatan hukum guna menjadi alternatif ketertiban dalam gejolak demokrasi dan politik. Informasi yang semakin mudah di akses di sosial media banyak menuai kontroversi terhadap publik sehingga masyarakat Buton Selatan yang notabene nya adalah masyarakat yang beradat dan budaya otentik kekeluargaan harus benar-benar memperhatikan segelintir informasi dan harus mampu membedakan mana fakta dan ujaran kebencian akibat permainan politik yang kurang sehat. 


Sehubungan dengan hal tersebut sosial media menjadi rana yang paling sensitif bagi masyarakat karena menjadi salah-satu wadah paling banyak di gunakan untuk mengungkapkan ekspresi. Keadaan tersebutlah yang kerap kali di manfaatkan oleh segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan informasi hoax dan ujaran kebencian demi kepentingan politik yang sepihak sehingga membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat Buton Selatan


UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) menjadi dasar bagi masyarakat untuk bersosial media dengan memperhatikan batasan-batasan yang telah diatur dalam hukum sehingga masyarakat dapat terhindar dari gejolak politik negatif tersebut. 


Dalam hal tersebut peran pemerintah harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi bagi masyarakat. Karena pemerintah merupakan eksekutor dari apa yang diamanatkan undang-undang. 


Sebagai kesimpulan harapannya kedepan masyarakat Buton Selatan harus lebih mendapatkan akses edukasi dalam bersosial media. Dengan keadaan demokrasi yang semakin dinamis pemerintah harus benar-benar aktif memperhatikan masyarakat guna terbinanya demokrasi yang lebih baik dan politik yang lebih sehat sehingga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat dapat terjaga dengan baik.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update