Divisi88news.com, Buteng - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Igde Beniyasa, S.ST., MH menerima kunjungan Kepala Kantor Kemenag Buteng Dr. H. Abdul Rahman Jaya, S.S., M.Pd pada Selasa, (18/03/2025).
Kepada awak Divisi88news.com, Igde Beniyasa menuturkan, sebelumnya telah terjalin komunikasi bersama Kepala Kantor Kemenag Buteng sampai pada penyerahan 18 sertifikat tanah wakaf di momen pembukaan STQ pada bulan lalu yang turut disaksikan oleh Pj. Bupati dan Pj. Sekda Buteng.
"Atas dasar kebetulan kami ada MoU dari Kementerian Agama RI dan Kementerian ATR/BPN maka kita terus tindaklanjuti aset-aset yang ada di Buton Tengah, khususnya wakaf, baik itu dari Muhammadiyah maupun dari NU, jadi secara umum itu ada MoU nya," tuturnya.
"Dengan adanya MoU kami siap bergerak bersama Kantor Kemenag Buteng untuk tuntaskan MoU, ada beberapa tim yang ke lapangan sejak tahun 2024 kita cuma dapat 18 titik dan alhamdulillah kita bisa selesaikan," sambungnya.
Saat ini pihaknya bersama Kemenag Buteng sementara telah mengukur 30 lahan. Namun dari jumlah tersebut, terdapat 11 lahan yang telah didapatkan dasar-dasar untuk tahap penerbitan sertifikat wakaf.
"Jadi yang 5 lahannya nanti kami daftarkan, yang 6 lagi melengkapi, yang 18 sudah ketemu, mungkin nanti ada pendampingan tim-tim dari Kemenag Buteng. Kita terus intens kolaborasi kerja sama, meskipun kadang melalui telpon, kadang melalui WhatsApp," ungkapnya.
Igde Beniyasa menargetkan, untuk tahap awal pihaknya bakal menyelesaikan sertifikat 30 lahan tanah wakaf.
Ia juga berharap, selain tanah wakaf maka semua tahan di wilayah Kabupaten Buton Tengah akan dipetakan terlebih dahulu.
"Jadi biar ada kepastian masyarakat itu melakukan kegiatan, sehingga tidak lagi mengurusi asetnya, karena kita sudah berikan kepastian hukum," harapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Buteng juga memaparkan, terlebih dahulu pihaknya bakal menata semua lahan yang ada di Buton Tengah, namun penataan itu belum tentu akan memberikan kepastian hukum.
Merujuk dari penataan tersebut, Kantor Pertanahan Buteng akan melakukan pengukuran untuk meminta bukti yuridisnya. Selanjutnya bila sudah lengkap maka pihaknya akan menindaklanjuti sampai clear in clean baru bisa diterbitkan sertifikatnya.
"Jadi kita buat masyarakat Buton Tengah biar nyaman dulu melakukan kegiatan-kegiatan mencari nafkah dan kegiatan untuk masa depan keluarganya mereka," pungkasnya.
(Anto Buteng)